Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Jabar bergerak kota Bekasi keren kembali berikan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di daerah Pondok Melati.
Adapun masing-masing penerima manfaat di wilayah Kecamatan Pondok Melati yakni Zainal RT 001/RW 017, Jati Rahayu dan Septian warga RT 006/ RW 013 Jati Rahayu menerima bantuan sebesar Rp. 27.500.000,-
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pemberian bantuan Rutilahu merupakan komitmen Pemerintah Kota Kota Bekasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni. Hal ini sesuai dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni peningkatan kualitas 1,5 juta rumah tidak layak huni.
“Berkolaborasi dengan Jabar Bergerak Kota Bekasi Keren, DWP Kota Bekasi dan BAZNAS kota Bekasi menjalankan kegiatan perbaikan Rutilahu untuk meningkatkan pemenuhan rumah layak huni, mewujudkan masyarakat Kota Bekasi yang sejahtera,” ujar Plt Wali Kota Tri Adhianto
Secara umum, bantuan Rutilahu diberikan kata Tri Adhianto menyampaikan, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi karena rumah yang tidak layak huni dapat menyebabkan masalah sosial dan kesehatan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya