Dua Raperda Disahkan, Pemkab Bekasi Mantapkan Arah Pembangunan 2025–2029

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menyerahkan dokumen penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan ke-3 DPRD Kabupaten Bekasi, yang digelar di ruang sidang utama, Kamis (18/07/2025). Raperda yang disetujui yakni Raperda tentang Perubahan Perda Pencegahan Kebakaran dan Raperda RPJMD Kabupaten Bekasi Tahun 2025–2029.

i

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menyerahkan dokumen penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan ke-3 DPRD Kabupaten Bekasi, yang digelar di ruang sidang utama, Kamis (18/07/2025). Raperda yang disetujui yakni Raperda tentang Perubahan Perda Pencegahan Kebakaran dan Raperda RPJMD Kabupaten Bekasi Tahun 2025–2029.

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD menyetujui penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan ke-3 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (18/07/2025).

Kedua Raperda yang disepakati adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025–2029.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam pidato resminya menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut telah melalui proses harmonisasi secara menyeluruh dengan kementerian terkait, pemerintah provinsi, hingga lembaga negara lainnya.

“Materi muatan Raperda sudah dikonsolidasikan dan disinkronisasikan agar sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi. Kami menyambut baik penetapan ini sebagai landasan strategis dalam membangun Kabupaten Bekasi ke depan,” ujar Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD, khususnya Pansus V yang membahas Raperda Kebakaran, serta Pansus VII untuk Raperda RPJMD. Ia juga mengapresiasi kerja keras para perangkat daerah, tim hukum, serta dukungan teknis dari Kanwil Kemenkumham dan Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.

“Ini bukan hanya produk hukum, tapi juga komitmen bersama menuju pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

RPJMD 2025–2029: Panduan Masa Depan Pembangunan Kabupaten Bekasi

Raperda RPJMD 2025–2029, sebagai dokumen rencana pembangunan daerah lima tahunan, akan dievaluasi lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Evaluasi tersebut dilakukan guna memastikan visi, misi, serta program kerja kepala daerah benar-benar tertuang secara sistematis dan efisien dalam dokumen pembangunan jangka menengah.

Baca Juga :  Ibu Kandung Dianiaya, Wali Kota Bekasi Geram: Hati Saya Tersayat!

Melalui RPJMD, pemerintah ingin memastikan setiap langkah pembangunan memiliki arah dan indikator yang jelas, serta mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota dan Sekda Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian Ke Kelompok Pertanian Kota Bekasi

Respon Aspirasi DPRD: Kantor Kelurahan Jati Mulya Akan Ditindaklanjuti

Menanggapi aspirasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kondisi kantor Kelurahan Jati Mulya yang belum representatif, Bupati Kuswara memberikan perhatian khusus.

“Kami mengakui bahwa kantor kelurahan di Jati Mulya masih belum layak. Ini akan menjadi perhatian kami bersama legislatif. Kami akan segera memanggil pihak terkait untuk merumuskan solusi pembangunannya,” ungkap Bupati.

Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Kemajuan

Mengakhiri sambutannya, Bupati Bekasi menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang dinamis dan progresif.

“Semoga kebersamaan ini terus terjaga, dan kolaborasi kita membawa Kabupaten Bekasi ke arah yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot
Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas
LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:34 WIB

Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

Kamis, 17 September 2026 - 11:59 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Rabu, 16 September 2026 - 19:01 WIB

Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”

Berita Terbaru