DPRD Kota Depok Pelajari Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Bekasi

- Redaksi

Selasa, 24 November 2020 - 07:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi -Anggota Pansus 3 DPRD Kota Depok mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Peraturan Daerah tentang Pedoman Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kota Bekasi di Press Room Humas Setda Kota Bekasi, Senin 23/11/2028.

Pada sambutannya, Pimpinan rombongan sekaligus Ketua dari Pansus 3 DPRD Kota Depok Ir. Lahmudin Abdullah menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya.

“Saya mengucapkan Terima kasih sebesarnya karena telah menerima kunjungan kerja DPRD Kota Depok , Kedatangan kami ingin mencari tahu tentang susunan Perda Tanggung jawab sosial, proses implementasi, dan sudah sejauh mana keberhasilannya di Kota Bekasi ”

Lahmudin mengatakan bahwa saat ini DPRD Kota Depok masih belum memiliki payung hukum tentang tanggung Jawab sosial.

” Semoga dengan adanya sharing ini, kami dari Depok bisa membawa nilai lebih untuk masyarakat nantinya ”

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Tidak Batasi Pembelian Beras Dalam Kemasan

Selanjutnya, Kepala Bagian Kerja Sama, Nelvindo Bersama Hudi Bagian Hukum, Bagian Humas Setda Kota Bekasi dan Kasie. Promosi DPMPTSP Kota Bekasi, Fudy Purnawan.

” Sejak tahun 2015 Kota Bekasi sudah memiliki perda No 6 tentang tanggung jawab sosial karena melihat dari keberadaan para pelaku usaha dalam rangka menyalurkan kontribusi harus jelas dan tidak seenaknya ”

Baca Juga :  Pemkota Bekasi Gelar Sosialisasi Perda Nomor 07 Tahun 2021 Kepada Pengurus Koperasi dan Pelaku UMKM

Fudy Purnawan menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi juga turut andil dengan memberikan apresiasi kepada para perusahaan yang telah menjalankan tanggung jawab sosialnya Kepada masyarakat Kota Bekasi semisal piala dan sebagainya.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, Foto bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Depok.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10 WIB

IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengikuti ekspos pembangunan manajemen talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor BKN RI, Rabu (21/10/2026), sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pemerintahan

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:30 WIB