RakyatJabarNews.com, Bekasi – Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggandeng Rukun Jurnalis Bekasi untuk membentuk Kanal Komunikasi (Kakom) terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya bidang perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan di Kota Bekasi.
Kerjasama yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Rukun Jurnalis Bekasi direncanakan mencakup pembentukan kanal atau saluran informasi tentang lingkungan di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang diproyeksikan bisa memberikan informasi secara komprehensif mengenai permasalahan lingkungan dan perhutanan.
Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Jejaring Komunikasi Dirjen PSKL Kementerian LHK, Desi Florita Syahril menjelaskan bahwa Kanal Komunikasi PSKL adalah sebuah kanal yang dibentuk secara perorangan atau kelompok yang dapat mendukung program Pemerintah Pusat yang digagas Dirjen PSKL ke tengah masyarakat.
“Kami membentuk Kanal Komunikasi PSKL di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi dengan harapan bahwa masyarakat bisa berperan aktif mensukseskan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seperti pemberdayaan masyarakat, kemitraan lingkungan, pembuatan kanal komunikasi terpadu dan jurnalisme warga,” ungkap Desi.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengembangan Kanal Komunikasi Dirjen PSKL, Nurhayati menjelaskan secara teknis bagaimana cara agar masyarakat bisa membuat sebuah informasi tentang isu lingkungan.
“Kami siap untuk memfasilitasi pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat Bekasi untuk mengemas persoalan lingkungan dan perhutanan menjadi sebuah informasi yang layak diketahui oleh publik, baik dalam hal keberhasilan maupun permasalahan terkait lingkungan di masyarakat,”
“Kemasan informasi tersebut bisa berupa jurnalisme warga seperti videografis ataupun tulisan ilmiah dan akan kami muat di kanal resmi Kementerian LHK,” kata Nurhayati.
Ketua Rukun Jurnalis Bekasi, Kartono mengapresiasi langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lewat Dirjen PSKL untuk membentuk kanal informasi di wilayah Bekasi.
Dirinya berpendapat bahwa dengan terpilihnya wilayah Bekasi sebagai salah satu daerah pembentukan kanal komunikasi Dirjen PSKL Kementerian LHK dapat menyadarkan masyarakat tentang permasalahan lingkungan yang sedang terjadi di sekitar mereka.
“Kami apresiasi langkah Kementerian LHK yang bersinergi dengan Rukun Jurnalis Bekasi, sesuai dengan koordinasi dengan Dirjen PSKL, kami secara institusi dipercaya untuk menyusun metode pelatihan secara mendalam yang akan disosialisasikan ke tengah masyarakat dan komunitas,”
“Nantinya, masyarakat yang berhasil melewati proses pelatihan untuk membuat produk jurnalistik untuk menyalurkan ide, gagasan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program PSKL yang akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam pengambilan keputusan,” tutupnya.
Sebagai informasi, Pengelolaan Jejaring Komunikasi Dirjen PSKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi dibentuk pada tahun 2015. Hingga tahun 2018, Dirjen PSKL berhasil membentuk 17 kanal komunikasi daerah di seluruh Indonesia.(RJN)