RakyatJabarNews.com – BPJS Kesehatan Kota Bekasi mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS. Khusus pendaftaran calon peserta kategori pekerja bukan pemerima upah (PBPU), atau peserta mandiri dan peserta kategori bukan pekerja (BP), BPJS memperluas kanal-kanal pendaftara yang telah ada, salah satunya melalui mekanisme pendaftaran melalui telpon yaitu lewat BPJS Kesehatan Care.
Siti Farida Hanoum selaku Kepala Cabang Utama Bekasi (KPCU) menjelaskan, “Kini calon peserta tidak perlu mengantri panjang di kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menghubungi 1500-400 bebas biaya pulsa,“ ujarnya kepada media saat Konverensi Pers di BPJS Kesehatan Kota Bekasi, Senin (15/5).
“Cukup melakukan pendafataran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau Virtual Service yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan, pengaduan, tanya dokter, dan pengelolaan media sosial yang berkembang saat ini,“ kata Farida.
Salah satunya adalah pendaftaran peserta yang juga dapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan untuk nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KIK, NIK, alamat, nomor telepon, kelas rawat, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Lanjut Farida, “Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehata di 2017, BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu layanan serta mempercepat cakupan kepesertaan,” ujarnya.
“Terutama kami sudah siapkan kerjasama dengan beberapa titik yang sudah berjalan di antaranya di Mall Blu Plaza dan Grand Mall Bekasi,“ tuturnya.(Ziz/RJN)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT