Cegah Covid-19, Pemkab Bekasi dibantu PMI Semprotkan Disinfektan Ke Ruang Publik

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2020 - 21:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Foto : Petugas PMI sedang melakukan penyemprotan cairan desinfektan di gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi

i

Foto : Petugas PMI sedang melakukan penyemprotan cairan desinfektan di gedung Pemerintah Kabupaten Bekasi

RJN, Bekasi – Seiring mewabahnya Covid-19 di Indonesia sekarang ini, masyarakat Kabupaten Bekasi diminta untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan dirinya masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi melakukan upaya dalam kesiapsiagaan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di ruang-ruang publik.

Amin Abdul Rokhim selaku Petugas Posko PMI Kabupaten Bekasi saat di wawancarai mengatakan, penyemprotan cairan desinfektan di ruang-ruang publik ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bekerjasama dengan Pemkab Bekasi melakukan penyemprotan desinfektan, yang dilakukan guna mencegah penularan virus corona yang sedang ramai,” ucapnya.

Baca Juga :  Prediksi 203 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek dari Jalan Tol Trans Jawa dan Bandung

Amin juga mengatakan, penyemprotan desinfektan ini dapat dikatakan efektif bila masyarakat juga ikut membantu menjaga kebersihannya secara berkala dan mandiri.

“Tim PMI akan melakukan penyemprotan desinfektan satu kali, namun harus tetap dimonitoring oleh masyarakat secara mandiri, yaitu dengan menjaga kebersihannya sendiri,” jelasnya.

Saat ini, PMI Kabupaten Bekasi fokus melakukan penyemprotan desinfektan di fasilitas umum, seperti fasilitas Ibadah, Sekolah, Kesehatan, maupun gedung pemerintahan.

“Untuk sekarang, fokus kami hanya di fasilitas umum terlebih dahulu. Tapi jika ada fasilitas umum yang belum dilakukan penyemrotan desinfektan, dapat menghubungi PMI Kabupaten Bekasi dengan mengirimkan surat permohonan ke kami,” ucap Amin.

Baca Juga :  Militer Rusia Peringkat ke-3 Dunia, di Bawah AS dan Tiongkok

Surat permohonan dapat dikirimkan langsung ke kantor PMI Kabupaten Bekasi yang berada di Jl. Teuku Umar, No.49 Cibitung, ataupun melalui email ke pmi_kab.bekasi@yahoo.com .

Selain itu, Amin juga menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan pola hidup bersih dan sehat, dengan menjaga kebersihan diri maupun lingkungan.

“Rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Jika terpaksa tidak ada air mengalir bisa diganti dengan handsanitizer yang mengandung antiseptik,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, saat yang tepat untuk mencuci tangan ialah :
1. Ketika tangan terlihat kotor
2. Sebelum dan sesudah makan
3. Setelah buang air besar dan kecil
4. Setelah batuk atau bersin
5. Sebelum, saat dan setelah mempersiapkan makanan
6. Saat merawat orang yang sakit
7. dan Setelah memegang hewan atau membersihkan kotoran hewan.

Baca Juga :  Jasa Marga Targetkan Konstruksi Jalan Tol Serpong-Cinere Ruas Pamulang-Cinere Selesai Oktober 2021

Amin menambahkan, masyarakat diminta untuk rutin membersihkan benda-benda yang rentan dihinggapi virus. seperti benda yang sering dipegang, gagang pintu, maupun pagar rumah.

“Kita nggak pernah tau penularan virusnya, jadi lebih baik kita mengantisipasi saja dengan menjaga kebersihan rutin.” Tutupnya.

Dikutip dari instagram PMI Kabupaten Bekasi @pmikabbekasi membagikan cara dan takaran membuat desinfektan sendiri dirumah dengan bahan-bahan yang mudah didapatkan.

(Adv/ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syahrir DPRD Jabar Bekali Siswa SMAN 1 Tambun Selatan Ilmu Kepemimpinan
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen
Camat Cibitung Pastikan Pelayanan Desa Pascapilkades Tetap Berjalan Normal
Monev PPID 2026, BPKAD dan Kecamatan Bekasi Utara Terbaik
Camat Cibitung Dukung Penyempurnaan Raperda KTR, Hampir 120 Spanduk Rokok Ditertibkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Syahrir DPRD Jabar Bekali Siswa SMAN 1 Tambun Selatan Ilmu Kepemimpinan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Camat Cibitung Pastikan Pelayanan Desa Pascapilkades Tetap Berjalan Normal

Berita Terbaru