BPKD Kabupaten Bekasi Pastikan Stabilitas Keuangan Daerah

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi Hudaya. Foto : Jaja Jaelani/Newsroom

i

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi Hudaya. Foto : Jaja Jaelani/Newsroom

Bekasi – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa keuangan daerah dalam kondisi terkendali meskipun terjadi peningkatan beban pengeluaran pada triwulan pertama tahun 2025. Kepala BPKD Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyampaikan bahwa percepatan pelaksanaan proyek fisik tahun anggaran 2025 menyebabkan tekanan pada kas daerah, namun seluruh kewajiban keuangan, termasuk pembayaran gaji pegawai, tetap dapat dipenuhi dengan baik.

Hal ini disampaikan Hudaya usai menghadiri acara Hybrid Evaluasi Kabupaten Bekasi Layak Anak Tahun 2025 di halaman Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (15/4/2025). Hudaya menjelaskan bahwa percepatan pelaksanaan proyek fisik ini terjadi berkat proses lelang yang telah dimulai sejak Desember 2024. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang lelangnya dilakukan pada Februari hingga April, pelaksanaan proyek tahun 2025 dapat dimulai lebih cepat, sehingga pembayaran uang muka proyek juga dilakukan lebih awal.

Baca Juga :  Napak Tilas Bekasi Vol. 6: Menyusuri Jejak Sejarah di HUT RI ke-80

“Kita masih mampu mengatasi semua, semua gaji masih terbayar. Hanya saja, proyek-proyek fisik tahun 2025 dilaksanakan lebih cepat, dan beban pembayaran kegiatan banyak terjadi di awal tahun,” jelas Hudaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, Hudaya mengungkapkan bahwa percepatan pembayaran tersebut berdampak pada kondisi kas daerah. Pada tanggal 27 Maret 2025, kas daerah telah mengeluarkan lebih dari Rp 1,3 triliun, yang menyebabkan tekanan pada keuangan triwulan pertama. Salah satu faktor utama yang menyebabkan beban pengeluaran adalah pembayaran uang muka proyek yang cukup besar.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Terus lakukan Pemantauan perbatasan Kota Bekasi dan Dapur Umum

“Meskipun pembayaran uang muka bukan kewajiban, namun kami memberikan uang muka karena kondisi keuangan daerah memungkinkan. Namun, untuk sementara ini kami hentikan kebijakan tersebut untuk menjaga kestabilan kas,” ujar Hudaya.

Hudaya menambahkan, meskipun uang muka proyek dihentikan sementara, sekitar Rp 120 miliar telah dibayarkan. Pembayaran uang muka sepenuhnya dihentikan untuk mencegah gangguan terhadap stabilitas keuangan daerah, mengingat pendapatan daerah dari pajak dan retribusi masih terbatas di awal tahun, dan pembayaran pajak terutama PBB baru akan banyak diterima pada Agustus.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Mudik Lebaran 2026

Terkait dengan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hudaya menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 32 miliar per bulan telah disiapkan dan aman. Keterlambatan pembayaran gaji PPPK yang baru dilantik pada Maret disebabkan oleh proses pemberkasan dan penagihan yang belum selesai.

Dengan langkah-langkah antisipatif yang telah diambil, BPKD Kabupaten Bekasi berharap kondisi keuangan daerah dapat tetap stabil dan proyek-proyek pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. Hudaya juga mengimbau agar seluruh perangkat daerah menjaga efisiensi anggaran dan mengedepankan perencanaan yang matang dalam setiap kegiatan. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !