APBD Perubahan 2017 Kota Bekasi Resmi Diketuk

- Redaksi

Jumat, 20 Oktober 2017 - 08:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017 Kota Bekasi resmi diketuk dalam rapat paripurna pada Kamis (19/10).

Dalam rapat tersebut DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi menandatangani kesepakatan bersama tentang perubahan APBD Kota Bekasi tahun 2017.

Dengan diberlakukannya perubahan, APBD Kota Bekasi naik dari Rp5,3 Trilun menjadi Rp5,7 Triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Dadi Kusradi dalam rapat paripurna mengatakan, APBD Perubahan Kota Bekasi telah dibahas secara komperhensif dengan mempertimbangkan beberapa aspek, salah satunya hukum.

Baca Juga :  DPRD Kota Bekasi Gelar Sidang Paripurna Penetapan Pemberhentian Wali Kota Bekasi

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2017, DPRD Kota Bekasi berharap APBD bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi dan membantu kerja Pemkot Bekasi dalam penyelengaraan pelayanan publik.

Ia menambahkan, dengan diketuknya APBD Perubahan, maka Pemkot Bekasi diharapkan bisa segera melakukan folow up dengan melakukan asistensi dengan pihak Provinsi Jawa Barat.

“Kami harap APBD Perubahan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi dan membantu kinerja Pemkot Bekasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata politikus PKS tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, APBD Perubahan disahkan karena adanya penyesuaian komponen pendapatan. Salah satunya ada pengurangan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp111 miliar lebih. Penyesuaian Sisa Lebih Anggaran (Silpa) tahun 2016 yang terkoreksi Rp270 miliar. Serta penyesuaian terhadap hak keuangan pimpinan dan anggota dewan sebagaimana amanah PP Nomor 18 tahun 2017.

Baca Juga :  Plt Bupati Bekasi Membuka Acara Pertemuan PIT Ke- IV IDI

Dengan kondisi yang ada, Rahmat mengatakan bahwa Kota Bekasi dari sisi fiskal masih memiliki ketergantungan terhadap pemerintah pusat. Karenanya, sambung dia, perlu adanya optimalisasi dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang.

“Perubahan APBD karena adanya penyesuaian terhadap komponen pendapatan. Sehingga perlu dilakukan adanya perubahan,” kata dia.

Baca Juga :  Hadiri Pisah Sambut Kapolres, Ini Pernyataan Wakil Wali Kota Bekasi

Rahmat juga menegaskan, kendati terjadi adanya penyesuaian terhadap komponen pendapatan, ia menjamin hal tersebut tidak menggangu urusan wajib pemerintah daerah seperti pendidikan dan pembangunan.

“Kita bisa lihat pembangunan masih terus berlanjut dan terus kami kerjakan,” tandasnya.

Rahmat juga berharap dengan akan habisnya masa tahun anggaran, maka seluruh jajaranya bisa mengoptimalkan waktu yang ada.

“Dengan sisa waktu efektif tinggal dua bulan. Maka saya harap SKPD bisa melakukan kerja secara maksimal,” pungkasnya.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen
Camat Cibitung Pastikan Pelayanan Desa Pascapilkades Tetap Berjalan Normal
Monev PPID 2026, BPKAD dan Kecamatan Bekasi Utara Terbaik
Camat Cibitung Dukung Penyempurnaan Raperda KTR, Hampir 120 Spanduk Rokok Ditertibkan
BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 16 Juta Liter Air, Kekeringan Berdampak pada 112 Ribu Jiwa
Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Monev PPID 2026, BPKAD dan Kecamatan Bekasi Utara Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Camat Cibitung Dukung Penyempurnaan Raperda KTR, Hampir 120 Spanduk Rokok Ditertibkan

Berita Terbaru