Anggota Komisi IV, Enie Widhiastuti Berkomitmen Memberikan Solusi Kebutuhan Masyarakat

- Redaksi

Jumat, 15 Juli 2022 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah bersama anggota DPRD Kota Bekasi, Enie Widhiastuti usai dilantik, Senin (4/7/2022).

i

Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah bersama anggota DPRD Kota Bekasi, Enie Widhiastuti usai dilantik, Senin (4/7/2022).

Bekasi – Sejak menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Enie Widhiastuti selalu berkomitmen menyuarakan sekaligus memberikan soluasi dari permasalahan dan kebutuham masyarakat Kota Bekasi.

Tugas anggota DPRD wajib untuk melaksanakan tiga fungsi yaitu legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Ketiga tugas tsb dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, dimana anggota Dewan wajib mengutamakan kepentingan rakyat terutama yang diwakili (konstituen) yang sudah mempercayakan sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  PT Jasa Marga Transjawa Tol Hentikan Rekayasa Lalu Lintas Kendaraan di Tol Japek

Bagi anggota dari Fraksi PDI Perjuangan ini permasalahan yang terjadi di masayarakat kota Bekasi, merupakan hal yang harus diselesaikan dengan baik, bijaksana dan mengutamakan kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Sesuai dengan Kepres No 55 tahun 1993 terutama Pasal 1 (3), konsep dari kepentingan umum itu sendiri adalah kepentingan seluruh lapisan masyarakat, yang untuk mengaksesnya tidak mensyaratkan beban tertentu.

Baca Juga :  Gelar Reses, Jiovano : 43 Titik Sudah Diperjuangkan dan Dibangun Untuk Warga

Kepres ini selaras dengan Perpres No 36 tahun 2005 mengenai batasan kepentingan umum, yakni kepentingan sebagian besar lapisan masyarakat.

“Sebagai pemimpin dan pejabat publik seharusnya anggota dewan memprioritaskan konstituennya. Kalau sudah jadi anggota Dewan ya seharusnya berpikir untuk kepentingan rakyat,” tutur Enie Widhiastuti dalam perbincangan dengan teman – teman Pers.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan, Disarpusda Kota Bekasi Gelar Webinar “Kiat Sukses Membuat Karya Tulis Ilmiah”

Sebagai penutup Enie Widhiastuti juga menyampaikan bahwa mengelompokan sebuah kegiatan menjadi kepentingan umum bukanlah persoalan yang mudah.

Harus ada landasan teori yang kuat, sehingga kita tidak terjebak bahwa kepentingan yang kita masukan sebegai kepentingan umum, ternyata hanya sebagai kepentingan kelompok atau bahkan kepentingan individu. (Adv/Setwan)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIB

Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:29 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami