RJN, Bekasi – Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Bekasi diduga dikotori oleh ulah oknum Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 4 dari Partai Gerindra dengan nomor urut 3 yang diduga melakukan pelanggaran kampanye berupa money politic.
Berdasarkan informasi, diduga kader dari caleg tersebut membagikan amplop yang berisikan selembar stiker Caleg dan terselip uang sejumlah Rp. 20 ribu.
Menurut keterangan Warga, sejumlah pria mendatangi kediamannya pada tengah malam menjelang hari H pemilihan. Pria tersebut tidak banyak bicara dan hanya memberikan sebuah amplop dengan alasan menyampaikan titipan atau amanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati sudah menolak menerima amplop tersebut, warga diyakinkan bahwa tidak ada masalah jika menerima amplop tersebut. “Mau saya kembalikan tapi saya takut, saya juga gak tau harus mengadu kemana,” ujar Warga Kecamatan Babelan yang meminta namanya dirahasiakan.
“Pas saya sobek ternyata ada uang lima ribuan empat lembar senilai Rp.20 ribu dan stiker foto caleg, sampai sekarang juga saya gak berani pakai uang itu, masih ada utuh,” paparnya.
Sementara, Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 4 dengan nomor urut 3 tersebut belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi via telpon tidak menjawab serta melalui pesan Whastapp juga belum dijawab. (red/rjn)



















