KABUPATEN BEKASI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mencatat 15 sengketa terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hingga 1 Oktober 2026. Seluruh laporan tersebut kini direkap dan dikoordinasikan untuk menentukan langkah penyelesaiannya.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, mengatakan penyelesaian sengketa akan dilakukan sesuai jenis dan tahapan persoalan. DPMD berkoordinasi dengan tim Pilkades tingkat kabupaten, pendamping bantuan hukum, Kejaksaan dan Kepolisian.
“Sudah ada, sekarang sedang kita rekap data terakhir ini. Sampai per 1 Oktober kemarin ada 15 sengketa,” kata Iman saat diwawancarai awak media usai rapat bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Gedung Bappeda Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Iman, setiap sengketa akan terlebih dahulu dikaji untuk menentukan bentuk penanganannya. Jika memenuhi unsur pidana, persoalan dapat diproses melalui jalur hukum. Namun, apabila memungkinkan, penyelesaian juga dapat ditempuh melalui musyawarah.
“Dalam penyelesaiannya tetap tidak mengabaikan tahapan. Apakah nanti masuk kategori perdata atau pidana, itu akan kita lihat sesuai persoalannya,” ujarnya.
Sementara itu, persoalan kerusakan fasilitas publik di Desa Sukadaya telah ditindaklanjuti pemerintah daerah. Iman menegaskan fasilitas publik tidak boleh dirusak dengan alasan apa pun.
“Kalau kejadian perusakan fasilitas publik, ada dua hal dalam penyelesaian masalahnya. Yang jelas tidak boleh ada perusakan, apa pun alasannya, karena itu fasilitas umum,” tegasnya.
Menurut Iman, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa telah melakukan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Fasilitas yang mengalami kerusakan juga telah diperbaiki.
“Alhamdulillah sudah ada penyelesaian masalah. Yang rusak sudah diperbaiki dan sudah dimusyawarahkan,” katanya.
Iman mengatakan pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut juga telah ditemui. Namun, berdasarkan langkah yang ditempuh pemerintah setempat, persoalan itu sementara diselesaikan melalui musyawarah dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.
“Sudah ketemu, tetapi tidak dibawa ke ranah hukum. Yang saya lihat dari laporan teman-teman, yang rusak sudah diperbaiki,” ujarnya.
Di sisi lain, DPMD Kabupaten Bekasi masih mempersiapkan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan Pilkades, termasuk proses administrasi dan pelaporan.
Iman mengatakan pihaknya saat ini masih menyusun laporan untuk disampaikan kepada DPMD Provinsi Jawa Barat. Tahapan berikutnya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Sekarang kita sedang membuat laporan dulu ke DPMD Jawa Barat,” katanya.
Iman juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan di lapangan secara umum berlangsung aman dan kondusif. Pengamanan melibatkan unsur terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.
“Dengan segala dinamikanya, alhamdulillah secara umum kegiatan pada hari Minggu dan Senin sudah berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.
(*)





















