Kota Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG hingga tingkat kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan seluruh penerima manfaat benar-benar terlayani.
Hal tersebut disampaikan Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, saat menghadiri rapat optimalisasi peran dan tugas Satgas MBG di Aula KH Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Kamis (7/5/2026).
Menurut Iis, pembentukan Satgas MBG tingkat kecamatan menjadi langkah strategis guna memperkuat pengendalian, monitoring, dan evaluasi program di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan Satgas kecamatan adalah untuk lebih memaksimalkan fungsi pengendalian pelaksanaan monev yang ada di wilayah. Jadi bisa lebih terlaporkan lebih dini apabila ditemukan ketidaksesuaian ataupun hal-hal yang perlu diluruskan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan Satgas di tingkat kecamatan akan mempermudah pengawasan sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan program MBG.
Selain membahas pembentukan Satgas, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti validasi data penerima manfaat MBG hingga April 2026. Pemkab Bekasi akan kembali melakukan pencocokan data agar masyarakat yang belum menerima layanan bisa segera terakomodasi.
“Tadi juga disampaikan sisanya berapa yang belum, nanti itu akan menjadi bahan validasi berikutnya supaya bisa dipenuhi,” katanya.
Tak hanya fokus pada percepatan layanan, Pemkab Bekasi juga mulai mempersiapkan diri menghadapi penilaian SPPG Award. Sejumlah indikator penilaian menjadi perhatian, mulai dari standar dapur layanan, kinerja Satgas, hingga inovasi pelaksanaan SPPG di daerah.
“Tadi juga disampaikan ada kriterianya untuk dapur, untuk Satgas juga dinilai dan inovasi SPPG. Kabupaten Bekasi tentunya akan ikut serta dalam pelaksanaan hal tersebut,” tambahnya.
Saat ini, tim Satgas Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi dan teknis guna mendukung proses penilaian agar mampu meraih hasil terbaik dalam ajang penghargaan tersebut.
Sementara itu, terkait kesiapan dapur layanan MBG, Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat sudah tersedia 318 dapur yang tersebar di sejumlah wilayah.
Jumlah dapur tersebut nantinya akan kembali didata dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat yang belum mendapatkan layanan MBG.
“Untuk dapur, tadi disampaikan sudah ada 318. Ke depannya akan didata kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan calon penerima manfaat yang belum mendapatkan layanan MBG,” tutupnya. (*)









