Semarang – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus balik Idulfitri 1447 Hijriah.
Penyesuaian ini dilakukan secara situasional mengikuti kondisi lalu lintas di lapangan.
Atas diskresi Kepolisian, rekayasa lalu lintas berupa one way lokal diberlakukan dari KM 425+800 ruas Tol Semarang Seksi A, B, C hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung di ruas Tol Batang–Semarang.
Kebijakan ini mulai diterapkan pada Rabu (25/3/2026) pukul 11.55 WIB.
Di waktu bersamaan, skema lalu lintas di ruas Tol Trans Jawa juga mengalami penyesuaian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk jalur dari KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 263 ruas Tol Pejagan–Pemalang, lalu lintas diberlakukan normal di kedua arah.
Sementara itu, dari KM 263 Tol Pejagan–Pemalang hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama di ruas Tol Jakarta–Cikampek, masih diberlakukan sistem one way.
Vice President Corporate Secretary & Legal JTT, Ria Marlinda Paallo, mengatakan kebijakan ini bersifat dinamis dan terus menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Penyesuaian rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional atas diskresi Kepolisian dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas. Kami terus melakukan pemantauan agar arus kendaraan terdistribusi dengan baik sehingga perjalanan tetap lancar dan aman,” ujarnya.
JTT mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa untuk selalu mengutamakan keselamatan.
Pengendara diminta memastikan kondisi tubuh dan kendaraan dalam keadaan prima, menjaga jarak aman, serta memastikan saldo uang elektronik mencukupi.
Selain itu, pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Untuk informasi terkini, pengguna jalan dapat menghubungi One Call Center Jasa Marga di nomor 133 atau melalui aplikasi Travoy. (*)









