Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, penetapan tersebut didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal yang dilakukan di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang isbat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, secara perhitungan astronomi (hisab), posisi hilal di Indonesia saat pemantauan pada 29 Ramadan 1447 H masih belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan negara anggota MABIMS.
Ketinggian hilal tercatat berada di kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,1 derajat. Sementara itu, kriteria MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Selain itu, hasil rukyat yang dilakukan di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia juga tidak menemukan adanya hilal.
“Laporan dari seluruh titik yang telah dikonfirmasi menyatakan hilal tidak terlihat,” tegasnya.
Dengan demikian, pemerintah memutuskan untuk mengistikmalkan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Sidang isbat turut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Majelis Ulama Indonesia, DPR, serta instansi seperti BMKG, BRIN, dan para pakar falak dari berbagai organisasi keagamaan.
Pemerintah berharap keputusan ini menjadi dasar kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak.
“Sidang isbat ini menjadi sarana musyawarah untuk menjaga persatuan umat dalam menentukan waktu ibadah dan hari raya,” tutup Nasaruddin.









