Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bekerja keras menyehatkan keuangan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengintensifkan penagihan pajak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Langkah tegas ini diambil untuk mengatasi defisit anggaran sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengatakan bahwa timnya tidak hanya mengandalkan surat peringatan, tetapi juga langsung turun ke lapangan, terutama untuk menindak objek pajak yang tergolong sulit ditagih.
“Alhamdulillah, sejauh ini masih bisa kita atasi. Saya pun terjun langsung untuk mengawasi penagihan terhadap objek pajak seperti rumah makan dan restoran. Kami tempelkan stiker peringatan, baik kepada yang sudah kami tegur maupun yang belum membayar,” ujar Ani, Senin (26/5/2025), usai apel pagi di Plaza Pemkab Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk meningkatkan efektivitas, Bapenda juga menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam proses penagihan. Kerja sama ini memungkinkan tindakan hukum, mulai dari konsultasi hingga penagihan paksa, dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Objek pajak yang sudah kami beri tiga kali teguran tapi tetap tidak membayar, langsung kami teruskan ke kejaksaan. Mereka dipanggil secara resmi, dan hasilnya sangat efektif,” tambahnya.
Berkat langkah strategis tersebut, Bapenda berhasil menyumbang pendapatan daerah hingga Rp83 miliar pada tahun 2024. Inovasi lainnya adalah pencantuman jumlah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta dendanya secara langsung dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), yang turut mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Tahun ini, target kita memang naik, baik PBB maupun BPHTB. Tapi semua ditetapkan berdasarkan kajian yang matang, bukan asal-asalan. Kita hanya menggenjot optimalisasi potensi yang sudah ada,” jelas Ani.
Hingga akhir triwulan pertama tahun 2025, Bapenda Kabupaten Bekasi telah merealisasikan pendapatan sebesar 24 persen dari total target tahunan. Penerimaan terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp150,1 miliar (11,79 persen dari target Rp1,27 triliun), disusul sektor PBB-P2 sebesar Rp68,1 miliar (8,25 persen dari target Rp825,5 miliar).
Tak hanya itu, penerimaan dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu juga mencatat angka signifikan, yakni Rp201,1 miliar dari target Rp831,3 miliar.
Upaya Bapenda ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat pondasi fiskal demi pembangunan Kabupaten Bekasi yang lebih maju dan berkelanjutan. (*)










