Bekasi – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional. Penegasan ini disampaikan dalam Zoom Meeting Forum Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berlangsung di Ruang Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Selasa (13/5/2025).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Kementerian dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang membahas konsolidasi dan penyamaan langkah dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Sekretaris Daerah hadir didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rahmat Atong. Dalam forum tersebut, Dedy menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) sebagai tahapan awal pembentukan koperasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan data yang kami terima, Alhamdulillah, 100 persen Musdesus dan Muskelsus telah dilaksanakan di Kabupaten Bekasi. Ini merupakan capaian yang sangat membanggakan,” ungkap Dedy.
Lebih lanjut, Dedy mengapresiasi peran aktif para camat, kepala desa, dan lurah yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan pembentukan koperasi tersebut. Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyerahan dokumen hasil musyawarah sebagai langkah lanjutan proses legalisasi.
“Kami mohon seluruh camat untuk segera menyerahkan berita acara hasil musyawarah desa maupun kelurahan kepada Dinas Koperasi dan UKM serta DPMD, lengkap dengan berita acara rapat anggota. Batas akhir penyerahan adalah tanggal 15 Mei 2025,” tegasnya.
Dokumen yang dikumpulkan tersebut akan menjadi dasar untuk legalisasi koperasi melalui notaris, serta pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM.
Dedy menyatakan bahwa Kabupaten Bekasi diharapkan dapat menjadi daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.
“Ini adalah langkah bersama untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan,” tambahnya.
Di akhir arahannya, Sekda berharap agar koperasi yang terbentuk dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan ekonomi lokal.(*)









