Polres Metro Bekasi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan dan Pembakaran

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2017 - 21:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Penyelidikan kasus pengeroyokan dan pembakaran yang dialami oleh MA yang terjadi di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB mengalami perkembangan. Polres Metro Bekasi membentuk tim khusus dengan 3 subtim yang bekerja di bawah pimpinan langsung Kasat Reserse Kriminal dan dibantu oleh Polsek Babelan dan juga Kasat Intelkam.

“Kami menyidik kasus ini ada dua persoalan, pertama adalah pencurian tadi. Yang kedua adalah persoalan pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencurian tersebut. Untuk kasus pencuriannya sendiri, kita sudah memeriksa delapan orang saksi, di mana saksi ini menerangkan bahwa dugaan atas peristiwa itu benar adanya, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk-petunjuk serta barang bukti yang ada,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra saat pers rilis di Polres Metro Bekasi.

Kemudian, dari hasil penyidikan tersebut, polisi juga memutuskan dua tersangka di kasus pengeroyokan MA, yaitu SU (40) dan NA (39). Peran kedua orang ini adalah memukul korban sebanyak 3 kali, diantaranya menedang. Kemudian, dari pemeriksaan dua tersangka ini, dan juga saksi-saksi lain, polisi masih terus mengembangkan kepada orang-orang yang diduga sebagai pelaku dari aksi pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Mengecek Pengamanan Gereja di Kota Cirebon

“Kita sudah mengidentifikasi sedikitnya 5 orang yang lain yang juga diduga pelaku tadi beserta perannya masing-masing. Di antara perannya adalah menyiram tubuh korban dengan bendsin, dan juga ada yang berperan menyulutkan api, dan kemudian ada juga yang berperan memukul dengan benda tumpul. Nah itu sedang dalam pengejaran kami,” imbuhnya.

Baca Juga :  Rombongan Bonek Tumpah di Jalur Pantura

Kombes Asep Adi Saputra sangat menyarankan kepada masyarakat supaya jika menemui tindak kejahatan, supaya diamankan terlebih dahulu, kemudian menyerahkannya ke pihak berwajib. Perbuatan main hakim sendiri termasuk perbuatan yang sangat tidak dibenarkan. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026
Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot
Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:34 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 10:34 WIB

Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

Kamis, 17 September 2026 - 11:59 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru