Polres Metro Bekasi Ringkus Curanmor, 25 Kendaraan Diamankan

- Redaksi

Selasa, 28 September 2021 - 16:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Tinggi angka kriminalitas terutama kasus pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua di Kota Bekasi, membuat Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan 25 unit kendaraan roda dua hasil tindak kejahatan.

Dari penuturan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Selasa (28/9/2021), pihaknya beberapa waktu yang lalu berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah pelaku kriminal di wilayah hukum Kota Bekasi.

Baca Juga :  Bappeda Kabupaten Bekasi : Musrenbang RPJPD dan RKPD Fokus Pemerataan

Sambung dia, untuk kasus pencurian roda dua, pihaknya telah menghimpun 7 laporan polisi, dimana dari barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 25 sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan barang bukti yang diamankan sebanyak 25 sepeda motor dan sampai saat ini masih terus dikembangkan kasus dan para pelakunya,” tambahnya singkat.

Baca Juga :  Polair Gelar Patroli di Perairan Indramayu Juni 18, 2020

Ia mengatakan, keberhasilan pihaknya menangkap sejumlah pelaku curanmor di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan motornya.

“Awalnya ada korban yang kehilangan motornya saat parkir, lalu melapor ke pihak kepolisian setempat di Polsek Bekasi Timur,” tuturnya.

Baca Juga :  Jasa Marga Lakukan Pengaturan Lalulintas, Sebagai Antisipasi Pekerjaan Erection Box Girder di Simpang Susun Pasteur Jalan Tol Padaleunyi

Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan anggota kepolisian tersebut, aku Aloysius, pihaknya akhirnya berhasil mengamankan kembali sejumlah unit kendaraan roda dua.

“Terhadap pelaku, kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancamam hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:41 WIB

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10 WIB

IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengikuti ekspos pembangunan manajemen talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor BKN RI, Rabu (21/10/2026), sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pemerintahan

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:30 WIB