Ketua Sekoci Karawang Laporkan Pindo Deli 3 ke Kementeri Lingkungan Hidup

- Redaksi

Rabu, 27 November 2019 - 21:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua sekoci Karawang laporkan Pindo Deli 3 ke kementeri lingkungan hidup

i

Ketua sekoci Karawang laporkan Pindo Deli 3 ke kementeri lingkungan hidup

RJN, Karawang – Pegiat lingkungan Karawang Serdadu Komunitas Ciibet (sekoci) bersama Forum Peduli Kali Cibeet ( FPKC ), hari ini Rabu 27 Nopember 2019 mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan laporan pengaduan atas ulah dari PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills 3 yang berokasi di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawabarat.PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills 3 Sudah cemari sungai cibeet

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Ingin Fungsikan Kembali BLK

Ketua Sekoci Karawang Aep Saepuloh mengatakan PT. Pindodeli Pulp and Paper Mills 3 salah Satu anak dari sinar mas telah melakukan pembuangan Limbah cair B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun ) sisa proses produksi ke Sungai Cikereteg anak Sungai Cibeet yang bermuara ke Sungai Citarum tertuang UU 32 tahun 2009 tentang Lingkungan hidup . Kejadian pembuangan limbah cair B3 tersebut diduga telah berlangsung berulang – ulang dalam jangka waktu yang lama.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Buka Layanan Vaksinasi Booster Ke-2 untuk Umum

Adapun sebagai bukti tindakan pembuangan limbah cair B3 tersebut kami lampirkan Kronologi Kejadian, Foto, Video, hasil Uji Laboratorium baku mutu air limbah dan berkas – berkas surat lengkap sebagai bukti laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Mengingat Sungai Cikereteg dan Sungai Cibeet adalah sumber bahan baku air bersih bagi Masyarakat Karawang dan Bekasi. memohon kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan Sanksi Paksaan Pemerintah berupa penghentian sementara kegiatan produksi atau tindakan lain yang bertujuan untuk menghentikan pelanggaran dan tindakan memulihkan fungsi Lingkumgan Hidup sesuai dengan Undang Undang dan peraturan yang berlaku.

(ded/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NasDem Run for Change 2026 Targetkan 10 Ribu Pelari di Karawang
DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2
Ruang Raya Karawang 2026 Siap Digelar, Dewa 19 hingga Kunto Aji Bakal Meriahkan Karawang
Ada Lomba Mancing, Warga Karawang Sekalian Bersihkan Sungai Cilamaran
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Bus rombongan AMPB dilempar batu di tol, aksi 27 Agustus ke DPR RI tetap jalan
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

NasDem Run for Change 2026 Targetkan 10 Ribu Pelari di Karawang

Rabu, 23 September 2026 - 07:09 WIB

DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2

Jumat, 11 September 2026 - 11:43 WIB

Ruang Raya Karawang 2026 Siap Digelar, Dewa 19 hingga Kunto Aji Bakal Meriahkan Karawang

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Ada Lomba Mancing, Warga Karawang Sekalian Bersihkan Sungai Cilamaran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Berita Terbaru

ilustrasi

Pilkades

Pilkades Bekasi Memanas! 26 Aduan Masuk, Sukaresmi Disorot

Kamis, 15 Okt 2026 - 11:09 WIB

Pemain PERSIB Bandung merayakan kemenangan 1-0 atas Cong Viettel FC pada pertandingan Grup E AFC Champions League Two 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026). Foto istimewa Persib Bandung.

Olahraga

Drama Dua Kartu Merah, PERSIB Tetap Tekuk Cong Viettel 1-0

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:16 WIB