KPK: Ada Penerima Suap Meikarta yang Belum Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2019 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Investigasi kasus suap izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum selesai. Penyidik lembaga antirasuah itu menduga kuat masih ada pihak lain penerima suap yang masih bebas berkeliaran.

“Sampai saat ini, KPK sudah memproses 11 orang, sembilan saat OTT dan dua orang dalam proses pengembangan. Apakah masih ada pihak lain yang diduga menerima aliran dana? Dari fakta-fakta yang ada kami duga masih ada pihak lain yang menerima aliran dana ataupun masih ada pihak lain yang diduga berperan dalam konstruksi perkara ini,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (31/7/2019), sebagaimana dikutip Antara.

Saat ini, KPK sendiri sudah mengidentifikasi bahwa kasus suap itu tidak hanya terjadi pada satu atau dua proses saja dalam perkara perizinan proyek Meikarta tersebut. Suap diduga kuat juga terjadi pada beberapa tahapan izin proyek pembangunan Meikarta yang lain.

Baca Juga :  Janji Bupati di Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-69 Tahun

“Ada enam proses yang kami indentifikasi. Mulai dari izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT), rencana detil tata ruang (RDTR) sampai pada izin soal kebakaran sampai dengan izin mendirikan bangunan,” papar Febri.

Meski demikian, Febri menekankan bahwa sebuah proses hukum tentunya harus dijalankan secara bertahap. Penyidiknya pun bakal berhati-hati dalam melanjutkan investigasi kasus itu.

“Artinya apa? Kami akan telusuri terus menerus pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Apakah dalam kapasitas sebagai pihak yang bersama-sama memberikan suap ataupun pihak yang diduga menerima aliran dana dengan proses perizinan ini,” tutur dia.

Ketika ditanya mengenai sejumlah anggota legislator Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat sempat disebut dalam persidangan terlibat perizinan proyek itu, Febri mengatakan, di antara mereka, sudah ada yang diperiksa. Selebihnya, penyidik KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepada mereka.

Baca Juga :  KPK Sita Uang Rp100 Juta Saat OTT Bupati Indramayu

“Saksi-saksi dari anggota DPRD Bekasi sudah ada yang kami periksa dalam proses penyidikan ini. Nanti, saksi-saksi yang lain tentu akan kami periksa juga sesuai dengan kebutuhan dan juga jadwal yang sudah disusun oleh para penyidik,” ucap Febri.

Untuk diketahui, perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan penyidik KPK pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di pemkab Bekasi dan pihak swasta.

Kesembilan orang tersebut sudah divonis, yaitu bekas Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun penjara, bekas Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin divonis 4,5 tahun penjara, bekas Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati divonis 4,5 tahun penjara, bekas Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi dan Sahat Maju Banjarnahor divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Juga :  KPK Tahan Bupati Indramayu Supendi

Selanjutnya, bekas Kepala Bidang Penataan ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaeli divonis 4,5 tahun penjara, bekas Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro divonis 3,5 tahun penjara, Henry Jasmen P Sitohan divonis 3 tahun penjara, (8) Fitradjaja Purnama divonis 1,5 tahun penjara dan Taryudi divonis 1,5 tahun penjara.

Dalam pengembangan kasus Meikarta itu, KPK pada Senin (29/7/2019) kembali menetapkan dua tersangka, yaitu bekas Sekretaris Daerah Pemprov Jabar Iwa Karniwa (IWK) dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).

(red/rjn)

Sumber:kompas

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maxim Buka Peluang Kerja Tanpa Potongan Komisi untuk Penyandang Disabilitas, Lengkapi dengan BPJS Gratis
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, UMK Panen Pengunjung dan Ekonomi Lokal Bergeliat
Jakarta Fair 2026 Diserbu Pengunjung, Pemprov DKI Sebut Ikon Budaya dan Penggerak Ekonomi
Mahalini Berharap Jakarta Fair Kemayoran Terus Mengudara
Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs
Jakarta Fair 2026 Banjir Jastiper, Omzet Sekali Belanja Tembus Jutaan Rupiah
Jakarta Fair 2026 Banjir Promo Kecantikan, Belanja Makeup dan Skincare Berhadiah Emas Logam Mulia
Prabowo Pastikan Stok Pangan Aman, Pemerintah Siap Hadapi Ancaman El Nino Godzilla

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:52 WIB

Maxim Buka Peluang Kerja Tanpa Potongan Komisi untuk Penyandang Disabilitas, Lengkapi dengan BPJS Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:26 WIB

Jakarta Fair 2026 Diserbu Pengunjung, Pemprov DKI Sebut Ikon Budaya dan Penggerak Ekonomi

Senin, 22 Juni 2026 - 10:19 WIB

Mahalini Berharap Jakarta Fair Kemayoran Terus Mengudara

Senin, 22 Juni 2026 - 08:16 WIB

Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:46 WIB

Jakarta Fair 2026 Banjir Jastiper, Omzet Sekali Belanja Tembus Jutaan Rupiah

Berita Terbaru