DPRD Sahkan Dua Perda Kota Bekasi

- Redaksi

Rabu, 12 Desember 2018 - 08:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – DPRD Kota Bekasi menggelar sidang paripurna dalam agenda pengesahan dua Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi yakni perda taman kota dan perda pajak daerah pada Rabu, (12/12/2018) di Ruang Sidang DPRD, Jalan Chairil Anwar.

Dua perda ini hasil pembahasan pembahasan dari pansus 26 dan 27. Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi H Edi memimpin agenda sidang paripurna kali ini didampingi wakil ketua lainnya Heri Koswara dan Irman Firmansyah.

Wali Kota Bekasi Dr Rahmat Effendi didampingi Wakil Walikota Bekasi Dr Tri Adhianto dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Tim pansus 26 dan 27 serta anggota badan pembentukan Perda.

Kata Walikota, perda taman kota menjadi acuan dalam mewujudkan 1000 taman di Kota Bekasi pada periode kedua kepemimpinannya. Walaupun dengan keterbatasan lahan di Kota Bekasi, ia optimis program tersebut bisa terealisasi.

“Bersama Pak Syaikhu program 1000 taman sudah dirintis. Dan program ini akan berlanjut guna menambah RTH di Kota Bekasi yang masih sedikit. Bertahap kita terus ujudkan,” kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Rahmat Effendi juga memberikan catatan mengenai ketersediaan lahan Pemakaman di Kota Bekasi yang sudah berkurang. Menurutnya lahan pemakaman juga bagian dari RTH.

Baca Juga :  Pilkades Kertamukti: Camat Cibitung Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Warga Kertamukti

“Di daerah wilayah Bekasi Utara makam warga kebanyakan sudah diisi dua atau tiga jenazah. Kedepan kita pikirkan guna menambah dan menata RTH dari lahan makam,” tambahnya.

Hal lain mengenai perda pajak daerah, Walikota Bekasi Rahmat Effendi berterima kasih perda tersebut bisa ditetapkan. karena menurutnya payung hukum terbaru ini menjadi acuan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak diperkirakan bisa dimulai awal Januari 2019.

“Sehingga pertengahan tahun depan kondisi keuangan kita sudah stabil dan bisa take of pembangunan. Terus kita dorong. Bapenda juga saya perintahkan buat zonasi pendapatan sektor BPHTB,” ungkapnya.

Baca Juga :  Panwaslu Berikan Ultimatum DPRD Kota Bekasi Saat Kampanye Pilkada

Melihat progres yang baik dari produk hukum berupa perda Kota Bekasi, Walikota Bekasi Rahmat Effendi bahkan ingin ikut terlibat diskusi dalam pembahasan beberapa perda yang belum dibahas. Menurutnya hal ini jadi bagian dari sinergitas pemerintahan Kota Bekasi selain dirinya pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kota Bekasi pada beberapa periode dahulu.

“Saya mendapat informasi akan banyak agenda pembahasan Perda. Kalau perlu nanti saya hadir dalam diskusi dan membahas pasal demi pasal perda tersebut. Mengutip dari kata Pak Jusuf Kalla, semakin cepat diselesaikan. Semakin banyak dinikmati masyarakat kota Bekasi,” ungkap Rahmat Effendi. (ziz/adv/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10 WIB

IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengikuti ekspos pembangunan manajemen talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor BKN RI, Rabu (21/10/2026), sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pemerintahan

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:30 WIB