Korban Pemerasan Oleh Oknum Narapidana LP Kelas 2 A Bulak Kapal

- Redaksi

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kelas 2 A Bulak Kapal Bekasi .

i

Lapas Kelas 2 A Bulak Kapal Bekasi .

RJN, Bekasi– Seorang tahana titipan bernama Lukman (38), diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A, Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum napi itu termasuk dalam tindakan pidana dan bisa diproses hukum.

“Yang jelas itu termasuk tindakan pidana dan bisa diproses secara hukum,” kata Indarto, Sabtu (25/8/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi pihaknya sampai saat ini belum menerima berkas laporan dugaan kasus yang terjadi di Lapas Bulak Kapal tesebut.

Baca Juga :  Sambut HUT RI, 16 Tim Ikuti Turnamen Sepak Bola Wanajaya Cup 2024

“Sepanjang sepengetahuan saya belum (laporan),” kata Indarto

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya mempersilahkan korban atau kuasa hukumnya melaporkan dugaan kasus pemerasan yang terjadi di dalam Lapas itu.

“Sampai saat ini belum ada ya (laporan) tapi tentu kami sebagai pelayan masyarakat mempersilahkan yang bersangkutan melapor dengan menunjukkan bukti-bukti untuk kemudian kami akan selidiki,” jelas dia

Sebelumnya, Lukman seorang tahana titipan di Lapas Bulak Kapal Bekasi diduga mengalami pemerasan yang dilakukan oknum napi yang disebut ‘kepala kamar’.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Lukman dimintai sejumlah uang oleh napi tersebut dan diancam akan dipukuli jika tidak bersedia mengirimkan uang ke nomor rekening yang disodorkan ke Lukman.

Takut dan merasa terancam, Lukman akhirnya meminta uang kepada istrinya melalui telepon genggam yang diduga milik napi tersebut.

Dugaan kasus ini akhirnya diketahui kuasa hukum Lukman, Tres Priawat. Kesal kliennya diperas, Tres kemudian mendatangi Lapas kelas 2A Bulak Kapal Bekasi tempat Lukman ditahan, Rabu (23/8).

Namun, petugas Lapas menyatakantidak tahu menahu dugaan pemerasan di dalam lapas, begitu pula dengan telepon genggam, maupun pengambilan uang yang dititipkan seseorang dari luar ke dalam lapas yang di transfer Istri Lukman ke sebuah nomor rekening.

Baca Juga :  Hasil Lelang Jabatan Eselon II Tak Kunjung Dilantik, Pj Bupati Bekasi diminta jangan Kangkangi Mendagri

“Total jadi uang yang diperas Rp 1,2 juta yang kemarin diminta dengan alasan untuk sewa kamar, uang tersebut dikirim melalui rekening, istri klien saya diberikan nomor rekening dan dikirim uang itu, lalu dari luar uang itu diberikan ke napi yang diduga memeras itu,” kata Tres

Sampai saat ini, pihak Lapas kelas 2A Bulak Kapal Bekasi belum bisa dimintai keterangan perihal dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum napi.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Wawali Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional, Targetkan Tekan Pengangguran
Musrenbang RKPD 2027 Bekasi Fokus Pembangunan Merata

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Minggu, 12 April 2026 - 10:03 WIB

Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:57 WIB

Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !