Parah, Jalan Di Sukajaya Dibiarkan Rusak Begitu Saja

- Redaksi

Kamis, 2 Agustus 2018 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infrastruktur: Jalan Di Sukajaya Dibiarkan Rusak

i

Infrastruktur: Jalan Di Sukajaya Dibiarkan Rusak

RakyatJabarNews.com, Bekasi– akses jalan poros kabupaten di Desa Kiarapandak menuju Kiarasari yang menghubungkan empat desa di Kecamatan Sukajaya dibiarkan rusak parah. Pasalnya, sudah hampir empat tahun jalan tersebut tak kunjung diperbaiki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Warga sekitar, Agus (38), mengatakan bahwa sudah hampir empat tahun akses jalan yang di Desa Kiarapandak menuju Kiarasari itu rusak parah. Jalan poros kabupaten sepanjang 3 kilometer lebih itu belum juga diperbaiki Pemkab Bogor melalui Dinas PUPR.

Baca Juga :  Himbauan #DiRumahAja karena Corona, Konsumsi LPG Non Subsidi di Cirebon Naik 23%

”Jika hujan, jalanan itu berubah seperti kolam ikan. Jalan itu sangat vital karena salah satu fasilitas warga, terutama untuk akses perekonomian masyarakat di empat desa di wilayah Kecamatan Sukajaya,” ujarnya,(2/08/2018).

Ia menuturkan, hingga kini pemerintah maupun pihak terkait belum memperbaiki maupun merawat jalan tersebut. Masyarakat yang setiap hari melintasi jalan itu pun sering mengeluh dan mempertanyakan kapan jalan poros kabupaten itu dibangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sejauh ini belum ada kabar kapan jalan itu akan diperbaiki. Mudah-mudahan yang berwenang dan Dinas PUPR segera memperbaiki akses jalan tersebut,” harapnya. Pengawas UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Cigudeg Idis mengatakan, akses jalan itu memang tidak masuk daftar pembangunan 2018.

Baca Juga :  Dudi Bahrudin: Alasan PPn itu Bohong!

”Memang tahun ini jalan poros kabupaten di Desa Kiarapandak menuju Kiarasari itu belum ada kabar untuk perencanaan pembangunan jalan tersebut. Mungkin 2019 nanti baru masuk perbaikan maupun pembangunan jalannya ke Dinas PUPR,” katanya.

Terpisah, Kepala Desa Kiarapandak Iwan Setiawan menuturkan, pengusulan akses jalan poros kabupaten itu sudah diajukan dalam rapat musrenbang kecamatan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan itu sudah masuk musrenbang tingkat kecamatan pada 2018. ”Saya sangat mengharapkan akses jalan tersebut segera dibangun Pemkab Bogor.

Baca Juga :  Penghijauan Dijalan Baru Underpass Bekasi Timur

Karena itu statusnya jalan kabupaten, kewenangannya ada di Pemkab Bogor. Akses jalan tersebut otomatis akan berdampak pada lemahnya peningkatan ekonomi masyarakat, sebab jalan tersebut akses satu-satunya yang menghubungkan empat desa di Kecamatan Sukajaya,” ungkapnya.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29
Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan
Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034
Kemenag Bekasi Perkuat Kolaborasi dengan MUI untuk Jaga Kerukunan Umat
PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:18 WIB

Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29

Rabu, 15 April 2026 - 22:12 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan

Rabu, 15 April 2026 - 22:04 WIB

Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Kemenag Bekasi Perkuat Kolaborasi dengan MUI untuk Jaga Kerukunan Umat

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !