67 Bangunan Liar di Pasar Induk Cibitung Dapat Surat Teguran Pertama

- Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022 - 07:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Plt. Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita memimpin operasi pemberian surat teguran pertama kepada 67 bangli di sekitar Pasar Induk Cibitung. Selasa (15/02/22).

i

Plt. Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita memimpin operasi pemberian surat teguran pertama kepada 67 bangli di sekitar Pasar Induk Cibitung. Selasa (15/02/22).

Bekasi – Sebanyak 67 bangunan liar yang ada di sekitar Pasar Induk Cibitung, tepatnya di Jalan Bosih Raya mendapatkan surat teguran pertama dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, pada Selasa (15/02/22).

 

Plt. Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita yang memimpin operasi tersebut menjelaskan bahwa, pihaknya memberikan surat teguran pertama sebagai tindak lanjut upaya penertiban yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi, berkenaan dengan bangunan-bangunan liar yang ada di lokasi tersebut.

 

“Iya benar, ada 67 bangunan liar yang terdiri dari lapak-lapak pedagang kaki lima dan juga parkir liar yang ada di sekitar Pasar Induk Cibitung. Kita berikan surat teguran pertama kepada mereka,” ucap Ganda Sasmita.

 

Dirinya juga menjelaskan, pihaknya telah menjalankan prosedur yang ditentukan dalam upaya penertiban terhadap bangunan-bangunan liar. Namun demikian, Satpol PP juga melakukan pendekatan sisi humanis sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan sangat kondusif.

Baca Juga :  DP3AKB Jabar Adakan Kegiatan Pelatihan Pesantren Ramah Anak

 

“Kita melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ada beberapa tahap yakni surat teguran pertama hingga ketiga, surat peringatan pertama hingga ketiga, lalu muncul himbauan setelah itu jika tidak diindahkan barulah kita lakukan penertiban,” katanya.

 

Lebih lanjut, dirinya juga berharap agar para pedagang yang bersangkutan dapat secara sukarela untuk segera meninggalkan lokasi bangunan liar yang dimaksud. Mengingat secara SOP masih banyak waktu untuk melakukan penertiban secara pribadi lapak-lapak liar yang bersangkutan.

Baca Juga :  Kinerja BPJS Kesehatan 2020 Diganjar WTM Kondisi Keuangan DJS Membaik

 

“Kita berikan juga edukasi dan pengertian, sebab secara prosedural waktunya masih cukup panjang. Dari surat teguran pertama menuju surat teguran kedua, masa berlakunya 7 hari,” ujarnya.

 

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center
Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik
PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan
JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Asep Surya Atmaja Minta Direksi Tirta Bhagasasi Fokus Tingkatkan Kinerja
Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:55 WIB

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Berita Terbaru

Teknologi Super Intelligent Valet Parking (SIVP) dan Super AI Cockpit yang dikembangkan OMODA & JAECOO untuk menghadirkan pengalaman parkir otomatis dan interaksi cerdas antara kendaraan dan pengguna. Kedua teknologi tersebut akan diuji dalam ajang International User Summit di China pada 19–21 Oktober 2026.

Otomotif

OMODA & JAECOO Uji Teknologi Parkir Otomatis dan AI di China

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:43 WIB