Wali Kota dengan Tegas Buat Tandatangan Bagi Pejabat Esselon II,III, dan IV Mengenai Mutlak Tanggung Jawab Jabatan

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2019 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Dihadapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi para pejabat Essellon II, III, dan IV dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris OPD, Kepala Bidang, Camat, Sekretaris Kecamatan, Lurah dan Sekretaris Kelurahan menandatangani surat pernyataan mutlak tanggung jawab jabatan di Pendopo Wali Kota Bekasi.

Didampingi ketiga Staf Ahli Wali Kota, Wali Kota Bekasi ikut memantau jalannya tanda tangan para pejabat dari OPD masing masing yang diatur dalam barisan sesuai dengan dikepalai oleh Asisten Daerah 1, Asisten Daerah II, dan Asisten Daerah III.

Kontrak Jabatan yang telah ditandatangani ini bertujuan untuk membuat komitmen kerja yang dapat menghasilkan kinerja terbaik dan untuk rasa tanggung jawab dalam amanah yang dijabat, Wali Kota juga mengharapkan para pejabat harus memiliki mindset kedepan yang sudah ada di pikiran, jangan terpaku ikuti aturan yang ada berada di garis linier saja, untuk kedepannya apa yang perlu dirancang di bagian masing masing.

“Jangan datang hanya sebatas ceremonial dan kewajiban kehadirannya, yang kita pikirkan umtik merubah suatu sistem  lambat, yang berubah menjadi taktis, apalagi jangan sampai melupakan tanggung jawab dan disiplin dalam komitmen” tegas Wali Kota.

Lanjut Wali Kota, kalian para Pejabat ini disumpah dilantik melalui kitab suci masing masing, yang benar benar sakral apabila jika kalian tidak menjalankan tugas sesuai kinerja baik, kalian bermalas malasan pun itu sudah termasuk dosa dalam memenuhi tanggung jawab kerja, mari kita tanamkan perubahan baru untuk kerja taktis dari hati.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hadir dalam Pengukuhan Pengurus KONI Kota Bekasi Periode 2019-2023

Dalam isi surat pernyatan tersebut sesuai aturan nomor 800/032/BKPPD tanggal 14 Januari 2019, ada 3 perjanian yang telah ditandatangani yakni,

  1. Dari Pakta Integritas, Kontrak Jabatan, Perjanjian Kerja, Surat Pernyataan Bertanggung jawab Tugas Jabatan, dan Surat Pernyataan Bersedia melaksanakan tugas sebagai PA/PPK/PPTK.
  2. A. terhitung 3 bulan sejak ditandatangani pernyataan mutlak ini di evaluasi 3 bulan pertama dengan skor/kepatuhan/integritas kerja yang cukup.
Baca Juga :  Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Fitur PPDB Online Lewat Aplikasi Bebunge

B. Evaluasi kedua dilaksanakan setelah monitoring hasil evaluasi pertama untuk melihat perubahan/perbaikan dan keberhasilan kinerja saya di 6 bulan terakhir.

  1. Berdasarkan point 1 dan 2 hasil penilaian kinerja tidak memenuhi pernyataan ini sebagai syarat pengunduruan diri saya.

Di akhir sambutan, Wali Kota mengatakan akan memantau kinerja para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, akan dievaluasi oleh BKPPD Kota Bekasi, dan mengharapkan untuk melayani masyarakat kita berika  ya g benar benar terbaik, karena kita di gaji oleh pajak dari hasil masyarakat yang dibayarkan.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Siswa SD di Bekasi Dilarikan ke RS Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis, Wali Kota Turun Tangan
Warga Bekasi Keluhkan Air PDAM Tak Mengalir Meski Rajin Bayar Tagihan
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Wali Kota Bekasi Lantik 385 PPPK Tahap II dan PNS Baru di Balai Patriot
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Pemkot Bekasi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Aman dan Berkualitas
Sarapan Seru di Pinggir Kolam, Cuma Rp75 Ribu di Quest Prime Cikarang
Pesta Buku Gramedia di Bekasi, Harga Mulai Rp10 Ribu & Diskon 70%

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Enam Siswa SD di Bekasi Dilarikan ke RS Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis, Wali Kota Turun Tangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Warga Bekasi Keluhkan Air PDAM Tak Mengalir Meski Rajin Bayar Tagihan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:09 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 385 PPPK Tahap II dan PNS Baru di Balai Patriot

Senin, 29 September 2025 - 15:03 WIB

Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !