Bekasi – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi kembali berupaya memediasi konflik internal antaranggota dewan, yakni Arif Rahman Hakim (ARH) dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ahmadi dari Fraksi PKB. Namun, langkah perdamaian yang dijadwalkan Rabu (24/9) itu belum membuahkan hasil.
Pasalnya, Ahmadi tidak menghadiri undangan perdamaian yang dilayangkan BK DPRD Kota Bekasi. Padahal, mediasi tersebut digelar untuk meredam ketegangan sekaligus menjaga nama baik lembaga legislatif.
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirim surat resmi kepada kedua belah pihak untuk duduk bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bang Ahmadi dan Fraksi PKB sebenarnya sudah menyatakan kesediaan berdamai malam dan pagi tadi. Namun saat konferensi pers, beliau tidak bisa hadir dengan alasan yang kurang jelas,” kata Agus.
Agus menambahkan, tujuan utama dari langkah ini adalah memastikan marwah DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat tidak tercoreng oleh konflik internal.
“Bagaimanapun, kehormatan DPRD Kota Bekasi harus dijaga. Jangan sampai masalah pribadi melebar dan menurunkan citra lembaga di mata publik,” ujarnya.
Hingga kini, BK DPRD Kota Bekasi masih menunggu itikad baik dari kedua belah pihak agar penyelesaian masalah bisa segera tercapai. – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi kembali berupaya memediasi konflik internal antaranggota dewan, yakni Arif Rahman Hakim (ARH) dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ahmadi dari Fraksi PKB. Namun, langkah perdamaian yang dijadwalkan Rabu (24/9) itu belum membuahkan hasil.
Pasalnya, Ahmadi tidak menghadiri undangan perdamaian yang dilayangkan BK DPRD Kota Bekasi. Padahal, mediasi tersebut digelar untuk meredam ketegangan sekaligus menjaga nama baik lembaga legislatif.
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirim surat resmi kepada kedua belah pihak untuk duduk bersama.
“Bang Ahmadi dan Fraksi PKB sebenarnya sudah menyatakan kesediaan berdamai malam dan pagi tadi. Namun saat konferensi pers, beliau tidak bisa hadir dengan alasan yang kurang jelas,” kata Agus.
Agus menambahkan, tujuan utama dari langkah ini adalah memastikan marwah DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat tidak tercoreng oleh konflik internal.
“Bagaimanapun, kehormatan DPRD Kota Bekasi harus dijaga. Jangan sampai masalah pribadi melebar dan menurunkan citra lembaga di mata publik,” ujarnya.
Hingga kini, BK DPRD Kota Bekasi masih menunggu itikad baik dari kedua belah pihak agar penyelesaian masalah bisa segera tercapai. (*)