Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat Jelang Pilkades Muktiwari, Pemkab Bekasi Perkuat Koordinasi dengan Bacalon Kepala Desa Dharmawan Bekti Naik Podium, Bekasi Bidik Emas Porprov 34 OPD Adu Gaya di Panggung Bekasi Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus
Berita | Cirebon | Kriminalitas | Jumat, 30 Agustus 2019 - 09:54 WIB
RJN, Cirebon- SR dan DS terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Keduanya ditangkap karena telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SDN 1 Setupatok, Kecamatan…
Belum ada gambar.