RakyatJabarNews.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-17532 yang berada di Jalan Raya Pilar Cikarang – Sukatani Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, kebakaran Senin (8/5) pagi sekitar pukul 05:30 WIB.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kabupaten, Kompol Kunto Bagus menjelaskan, kebakaran tersebut diduga terjadi lantaran human eror. Pengendara bernama Rendi (13) awalnya hendak membeli bahan bakar bensin seharga RP100 ribu dengan derigen.
Saat itu, Rendi dilayani oleh petugas SPBU yang bernama Ahmad. “Sementara, mesin motornya tetap dalam keadaan hidup,” terang Kunto.
Lanjut dia, setelah selesai melakukan proses pengisian bensin, selang pada pompa bensin pun diangkat dan terdapat bensin dari dirigen yang menetes ke tanah. “Tiba-tiba busi pada sepeda motor mengeluarkan percikan api, yang menyebabkan api dengan cepat langsung menyambar mesin SPBU sehingga terjadi kebakaran,” katanya.
Dikatakan Kunto, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun satu mesin pompa bensin dan satu unit sepeda motor korban ikut terbakar. Korban Rendi, warga Desa Sukajadi, Kecamatan Sukatani pun mengalami luka bakar sekitar 10 persen di bagian punggung belakang dan paha kanan serta kiri bagian belakang.
“Korban langsung dilarikan ke RS Husni Sukatani,” jelasnya.
Kebakaran sendiri berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.55 WIB dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kabupaten Bekasi yang dibantu oleh aparat kepolisian Polsek Cikarang, dan juga dibantu oleh warga sekitar SPBU.(Juf/RJN)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT