RakyatJabarNews.com, Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota memberikan penghargaan kepada Moh Irfan Bahri alias MIB dan Achmad Rofik korban begal yang bacok pembegal di Jembatan Summarecon Bekasi.
Penghargaan diberikan langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto saat apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (31/5/2018).
“Kami turut mengapresiasi apa yang dilakukan warga masyarkat yang membantu kepolisian, terutama apa yang dilakukan adalah suatu yang berani, dia berani mengagalkan perampok,” ungkap Indarto.
Baca: Sandiaga Uno Berharap Bisa Bangun 33 Shelter di Kampung Kunir Sebelum Lebaran
Kapolres Indarto juga memuji tindakan pemuda asal madura itu yang menunjukkan keberanian untuk menjaga harta benda serta keselamatannya dari ancaman pelaku perampokan atau begal.
“Anda melakukan suatu hal yang spektakuler, mudah-mudahan anda berdua cepat sehat dan salam buat keluarga,” kata Kapolres saat memberikan pengarahan kepada Irfan dan Rofik.
Pemberian penghargaan dilakukan dengan cara mengajak Irfan dan Rofik maju ke tengah lapangan untuk menerima pengharagaan dan disaksikan langsung ratusan anggota Polres Metro Bekasi Kota.
Bentuk penghargaan yang diberikan berupa sebuah piagam sebagai bentuk tanda penghormatan serta uang santun kepada kedua pemuda asal Madura tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Irfan melakukan perlawanan saat dia dan Rofik menjadi korban pembegalan di Jembatan Summarecon Bekasi, pada Rabu dini hari (23/5/2018).
Duel antar Irfan dan dua begal sempat terjadi hingga ia berhasil merebut celurit milik pelaku dan membacok keduanya.
Akibat kejadian itu, Irfan harus menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka dan mendapat puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
Sedangkan kedua pelaku begal, Aric Saifulloh alias AS diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan celurit dan Indra Yulianto alias IY mengalami luka parah. (red/RJN)
Comment