Penambangan Batu dengan Bom Berakhir Petaka, Dedi Mulyadi Desak IUP PT MSS Dicabut

oleh -

RJN, Purwakarta – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyerukan kepada pemerintah agar mencabut izin usaha pertambangan batu PT MSS. Seruan ini terkait dengan peristiwa ledakan tebing di lokasi pertambangan batu.

Tepatnya, di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (8/10/2019).

Akibat ledakan tersebut, tujuh rumah dan satu sekolah rusak berat. Menurut Dedi, pencabutan izin yang dia serukan merupakan usulan sanksi kepada perusahaan pertambangan yang melakukan kecerobohan. Lokasi tambang batu di Desa Sukamulya sendiri berada dibawah kendali PT Mandiri Maju Sentra (MMS).

“Cabut saja izin perusahaannya, tidak perlu ada evaluasi. Lebih baik, tutup penambangannya. Untung tidak warga yang sedang berada di dalam rumah. Itu kalau sampai ada, bisa banyak korban jiwa,” kata Dedi, Rabu (9/10/2019).

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menyebut izin usaha pertambangan kini berada di tangan pemerintah provinsi. Meski begitu, rekomendasi dimulai sejak dari pemerintahan setempat yakni dari desa hingga kabupaten. Pola tersebut sesuai dengan aturan yang sudah dibakukan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang.

Pemerintah kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab atas dua dokumen. Yakni, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Sementara izin usaha berada di tangan Provinsi Jabar melalui leading sector terkait.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purwakarta Wahyu Wibisono menerangkan, jumlah korban terdampak hujan batu di Purwakarta sebanyak 215 jiwa. Jumlah tersebut berasal dari 68 Kepala Keluarga.

“Para petugas kami bersiap di lokasi untuk membantu warga sejak kejadian kemarin. Sampai hari ini, kita masih melakukan langkah-langkah penanganan,” katanya.

Wahyu menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diakibatkan oleh aktivitas blasting atau peledakan. Kegiatan itu dilakukan PT MMS pada Pukul 13.00 WIB, kemarin.

“Hasil pengecekan di lapangan dan berdasarkan keterangan saksi, batu itu bergerak dari ketinggian 500 meter dari pemukiman warga. Kita masih terus pantau semuanya,” ujarnya.

(dam/rjn)

Berita Rekomendasi

Comment

No More Posts Available.

No more pages to load.