Nah Loh, Ketua DPRD Kota Bekasi Kembalikan Rp200 Juta ke KPK Usai OTT

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro mengakui mendapat uang sebesar Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

i

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro mengakui mendapat uang sebesar Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta – Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro mengakui mendapat uang sebesar Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen. Uang yang diterima Chairoman diduga berasal dari korupsi yang dilakukan Pepen.

 

“Tepatnya bukan menerima, tapi diserahkan,” ujar Chairoman kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chairoman mengatakan telah melaporkan uang tersebut kepada KPK pada 17 Januari atau setelah Pepen ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah.

Awalnya, ia mengaku tak mengetahui jumlah uang yang diterima dari Pepen melalui seorang perantara. Namun, setelah dihitung uang yang ia terima itu mencapai Rp200 juta.

Baca Juga :  Tasyakuran HUT RI dan Pilkada Kota Bekasi, Kelurahan Kaliabang Tengah Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

 

“(Pengembalian setelah OTT) iya, dan itu awalnya kita enggak tahu berapa jumlahnya sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta,” terang dia.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik mendalami pengajuan anggaran untuk sejumlah proyek di Pemerintah Kota Bekasi melalui pemeriksaan terhadap Chairoman pada hari ini.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengajuan anggaran untuk berbagai proyek di Pemkot Bekasi,” kata Ali.

Baca Juga :  Peduli Covid-19, KORPRI Kabupaten Bekasi Tebar 11.000 Paket Sembako

Selain itu, kata Ali, pihaknya juga mencecar Chairoman terkait aliran sejumlah uang atas pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tersebut.

KPK menetapkan Pepen bersama 8 orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

Berdasarkan temuan awal KPK, Pepen diduga menerima uang lebih dari Rp7,1 miliar. Sebagian uang sudah digunakan oleh Pepen.

Baca Juga :  Kota Bekasi Deklarasikan Membumikan Pancasila

Delapan tersangka lain yang dijerat KPK yaitu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, M. Bunyamin; Lurah Jati Sari, Mulyadi alias Bayong; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bekasi, Jumhana Lutfi selaku penerima suap.

Kemudian Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; Lai Bui Min alias Anen, swasta; Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi; dan Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin selaku pemberi suap.

sumber: cnnindonesia.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Siswa SD di Bekasi Dilarikan ke RS Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis, Wali Kota Turun Tangan
Warga Bekasi Keluhkan Air PDAM Tak Mengalir Meski Rajin Bayar Tagihan
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Wali Kota Bekasi Lantik 385 PPPK Tahap II dan PNS Baru di Balai Patriot
XLSMART Uji Coba Registrasi Kartu SIM dengan Teknologi Biometrik Pengenalan Wajah
Dian Siswarini Resmi Pimpin ATSI 2025–2029, Komit Dorong Akselerasi Transformasi Digital Indonesia
Update Lalu Lintas: Perbaikan Gerbang Tol Cawang–Tomang–Pluit Capai 44,64%
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Enam Siswa SD di Bekasi Dilarikan ke RS Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis, Wali Kota Turun Tangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Warga Bekasi Keluhkan Air PDAM Tak Mengalir Meski Rajin Bayar Tagihan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:09 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 385 PPPK Tahap II dan PNS Baru di Balai Patriot

Selasa, 30 September 2025 - 21:25 WIB

XLSMART Uji Coba Registrasi Kartu SIM dengan Teknologi Biometrik Pengenalan Wajah

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !