KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

i

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, KPK menyita tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang yang seluruhnya bernilai Rp 8,1 miliar.

Penyitaan ini dilakukan pada tanggal 8 Januari 2025 sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa aset-aset yang disita tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. “Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut,” jelas Tessa kepada wartawan pada Minggu (12/1/2025).

Kasus ini melibatkan pengurusan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022. Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Purwakarta Tinjau Rest Area KM 88A Tol Cipularang, Soroti Kontribusi Pajak dan Pengelolaan UMKM

Mereka terdiri atas empat penerima yang merupakan penyelenggara negara, serta 17 pemberi, dengan rincian 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.

Kasus ini bermula dari perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, yang menjadi salah satu aktor utama dalam skandal tersebut.

Tessa menegaskan bahwa KPK akan terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan pertanggungjawaban pidana bagi pihak-pihak yang terlibat. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak pelaku korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Atasi Stunting, BPN Prabowo-Sandi: Sedekah Putih Untuk Wujudkan Generasi Indonesia Emas

Aksi penyitaan ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan dana publik untuk keuntungan pribadi. Dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, KPK berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Omzet PKL Sempat Anjlok 40 Persen, APKLI Apresiasi Peran Dasco
RUPSLB XLSMART Angkat Thomas Hundt sebagai Komisaris, Gantikan Vivek Sood
Kolaborasi Polri dan Media Diperkuat, Kapolda Metro Jaya Tampung Aspirasi Wartawan
Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Dugaan Pengeroyokan di Acara Maulid Jaksel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia
MK Gugurkan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Pemohon Tak Punya Legal Standing
Kapolri Apresiasi Aksi Buruh di Depan DPR, Minta Massa Pulang dengan Tertib

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Omzet PKL Sempat Anjlok 40 Persen, APKLI Apresiasi Peran Dasco

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:41 WIB

RUPSLB XLSMART Angkat Thomas Hundt sebagai Komisaris, Gantikan Vivek Sood

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kolaborasi Polri dan Media Diperkuat, Kapolda Metro Jaya Tampung Aspirasi Wartawan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Acara Maulid Jaksel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

ilustrasi

Pilkades

Pilkades Bekasi Memanas! 26 Aduan Masuk, Sukaresmi Disorot

Kamis, 15 Okt 2026 - 11:09 WIB

Pemain PERSIB Bandung merayakan kemenangan 1-0 atas Cong Viettel FC pada pertandingan Grup E AFC Champions League Two 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026). Foto istimewa Persib Bandung.

Olahraga

Drama Dua Kartu Merah, PERSIB Tetap Tekuk Cong Viettel 1-0

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:16 WIB