KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

i

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, KPK menyita tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang yang seluruhnya bernilai Rp 8,1 miliar.

Penyitaan ini dilakukan pada tanggal 8 Januari 2025 sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa aset-aset yang disita tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. “Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut,” jelas Tessa kepada wartawan pada Minggu (12/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini melibatkan pengurusan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022. Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri atas empat penerima yang merupakan penyelenggara negara, serta 17 pemberi, dengan rincian 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.

Kasus ini bermula dari perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, yang menjadi salah satu aktor utama dalam skandal tersebut.

Tessa menegaskan bahwa KPK akan terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan pertanggungjawaban pidana bagi pihak-pihak yang terlibat. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak pelaku korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Aksi penyitaan ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan dana publik untuk keuntungan pribadi. Dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, KPK berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Marga Dukung UMKM Naik Kelas Lewat Pameran Inacraft 2025
Haul Akbar Jakarta, Ribuan Jamaah Majeis Al Khidmah Putihkan Istiqlal
Jasa Marga Raih Penghargaan Kategori Outstanding Business Collaboration di Ajang Elshinta Award 2025
Diprediksi Naik Lebih dari 40%, XL Axiata Antisipasi Lonjakan Trafik Saat Perayaan Cap Go Meh 
Sidak Kelokasi, Menteri PU Dody Hanggod Menyoroti Bahwa ODOL Tidak Hanya Mengancam Keselamatan
XL Axiata Berhasil Raih Kinerja Solid di Tahun 2024, Pendapatan Naik 6%, Laba Bersih Naik 45%
Kiprah Menteri Pariwisata di 100 Hari Kerja, Targetkan Pariwisata Jadi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Kepala BGN Dadan Hindayana Diminta Merespons Kritik Terkait Wacana Serangga dalam Program MBG
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:42 WIB

Jasa Marga Dukung UMKM Naik Kelas Lewat Pameran Inacraft 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:04 WIB

Haul Akbar Jakarta, Ribuan Jamaah Majeis Al Khidmah Putihkan Istiqlal

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:26 WIB

Jasa Marga Raih Penghargaan Kategori Outstanding Business Collaboration di Ajang Elshinta Award 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:54 WIB

Diprediksi Naik Lebih dari 40%, XL Axiata Antisipasi Lonjakan Trafik Saat Perayaan Cap Go Meh 

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Sidak Kelokasi, Menteri PU Dody Hanggod Menyoroti Bahwa ODOL Tidak Hanya Mengancam Keselamatan

Berita Terbaru

Nasional

Persipasi Degradasi Setelah Kalah 1-3 dari Perserang

Selasa, 11 Feb 2025 - 22:29 WIB

Jakarta

Jasa Marga Dukung UMKM Naik Kelas Lewat Pameran Inacraft 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 21:42 WIB

Anda Kurang Beruntung !