KPK: Silahkan Pemkab Bekasi Meninjau Ulang Proses Perizinan Meikarta

- Redaktur

Jumat, 2 November 2018 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meninjau ulang proses perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Langkah itu perlu diambil menyusul terbongkarnya dugaan suap pengurusan izin megaproyek milik Lippo Group itu.

“Agar tidak terjadi persoalan yang berlarut-larut ke depan, KPK mengingatkan juga agar pihak Pemkab dapat melakukan review terhadap proses perizinan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki secara administratif,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11).

Febri mengatakan pihak Pemkab Bekasi bisa melakukan penegakan hukum secara administratif bila ditemukan pelanggaran dalam proses perizinan yang diajukan pihak Lippo.

Sejauh ini, Pemkab memberikan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lippo Cikarang merupakan induk usaha PT Mahkota Sentosa Utama, yang ditunjuk menjadi penggarap proyek Meikarta. Pemkab juga diketahui telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk beberapa tower apartemen proyek Meikarta.

Baca Juga :  Pemeliharaan Jalan Kembali Dilakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selama Tiga Hari

“Jadi penegakan aturan administratif apakah terkait dengan perizinan, reviewmencabut atau tidak mencabut IMB Meikarta, atau menghentikan pembangunan Meikarta,” ujarnya.

“Itu bisa berjalan secara paralel dengan proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan koordinasi sangat dimungkinkan untuk dilakukan,” kata Febri menambahkan.

Febri mencontohkan langkah penegakan hukum secara administratif terhadap pengembang yang melakukan suap dalam proses perizinan atau pembahasan regulasi pernah dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Saat itu, kata Febri pihaknya membongkar suap pembahasan Raperda Reklamasi yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta dan petinggi PT Agung Podomoro Land.

“Jadi secara paralel itu bisa saja dilakukan. Tapi tentu melalui proses review terlebih dahulu dan dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Pertahankan Predikat B dalam Evaluasi SAKIP Tahun 2019

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Selain itu KPK juga menetapkan tujuh tersangka lain dari unsur Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.

Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar sebagai ‘pelicin’ pengurusan izin proyek yang ditaksir menelan investasi mencapai Rp278 triliun.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk. (ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKALISA Gelar Dialog Kepala Daerah untuk 5 Tanun Kedepan
Pecah ! Ribuan Warga Ikut Senam Sehat bersama Dewan Jiovano dan Bacalon Bupati Bekasi Ade Kuswara
Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW oleh YPI Daarut Tauhid
PNM Bangun Karakter Islami Anak di 59 Titik Ruang Pintar
Bappeda Kabupaten Apresiasi Giat CSR GratisPemeriksaan Mata
XL Axiata Hadirkan Bundling eSIM Prepaid dengan Xiaomi 14T Series
BLUD UPTD PALD Bersama Bank BJB Launching Kemudahan Pembayaran Melalui Virtual Account
Promo Perayaan HUT ke-28, XL Axiata Berikan Diskon Menarik dan Kejutan Spesial Untuk Pelanggan Setia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:23 WIB

IKALISA Gelar Dialog Kepala Daerah untuk 5 Tanun Kedepan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Pecah ! Ribuan Warga Ikut Senam Sehat bersama Dewan Jiovano dan Bacalon Bupati Bekasi Ade Kuswara

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:23 WIB

PNM Bangun Karakter Islami Anak di 59 Titik Ruang Pintar

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:25 WIB

Bappeda Kabupaten Apresiasi Giat CSR GratisPemeriksaan Mata

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:27 WIB

XL Axiata Hadirkan Bundling eSIM Prepaid dengan Xiaomi 14T Series

Berita Terbaru

Ketua Umum IKlALISA Dede Juhandi, S.E.,M.M menyampaikan bahwa Ruang Dialog Publik seperti ini harus di buka seluas-luasnya agar masyarakat mengetahui arah dan wajah kabupaten Bekasi 5 tahun kedepan.

Bekasi

IKALISA Gelar Dialog Kepala Daerah untuk 5 Tanun Kedepan

Senin, 14 Okt 2024 - 12:23 WIB