Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Mengusulkan Bangun TPA Baru

oleh -

RJN, Bekasi- DPRD Kabupaten Bekasi Usul Pengelolaan Sampah Terpadu
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan supaya membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru.

Hal ini dikarenakan konsidi TPA Burangkeng yang berada di Kecamatan Setu sudah semakin krodit karena volume sampah yang cukup banyak.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi menyatakan TPA Burangkeng yang dimiliki Kabupaten Bekasi sudah tidak mampu lagi menampung volume sampah yang kian menumpuk.

“Saya mengusulkan agar dinas lingkungan hidup untuk membeli lahan. Lahan ada banyak, ada di Mangunjaya ada di mana-mana, coba diteliti lagi oleh lingkungan hidup, untuk membeli lahan seluas 100 hektar atau 50 hektar, guna menambahkan tempat pembuangan akhir sampah Kabupaten Bekasi 5-10 tahun kedepan,” ungkap dia, Rabu (23/10).

“Di Burangkeng kena pembebasan lahan 7,5 hektar, sehingga di Burangkeng itu untuk pembuangan sampah sudah tidak memadai. Usulan kita di Komisi III, Dinas Lingkungan Hidup atau Disperkimtan wajib menganggarkan untuk penambahan tempat pembuangan sampah baru,” imbuhnya.

Bila hal tersebut tidak dapat terealisasikan, ia mengusulkan agar Dinas Lingkungan Hidup memasang alat berteknologi tinggi untuk daur ulang sampah.

“Makanya tugas dari SKPD adalah mencari lahan baru, atau teknologi baru guna mengatasi permasalahan sampah. Saat ini, kita mendorong Dinas LH untuk mencari solusi dalam hal teknologi, apakah kita harus studi banding ke Malang atau Surabaya atau kota mana yang bisa mendaur ulang sampah, ya silahkan lakukan itu,” jelasnya.

Sehingga, dengan teknologi baru tersebut maka diharapkan volume sampah yang menumpuk dapat dikurangi. Di sisi lain juga ada nilai ekonomis yang dihasilkan dari teknologi tersebut.

“Kita ingin teknologi daur ulang sampah dibuat, lalu outputnya seperti apa ketika teknologi itu diterapkan, sehingga kedepan teknologi itu bisa bermanfaat dan tidak membuang anggaran. Kita siap membantu Dinas LH untuk menerapkannya,” kata dia.

Selain itu, ia juga sempat menyinggung permintaan penambahan armada yang diminta Dinas LH saat pembahasan Pra-KUAPPAS, pihaknya meminta alasan yang kuat sehingga penambahan tersebut harus disetujui DPRD.

“Mereka minta penambahan armada, tapi harusnya dipikirkan kebutuhan penunjang lainnya seperti solarnya, suku cadang, dan SDM-nya. Kalau kita tambah mobil harus jelas dulu buat apa, jadi sistem berpikirnya memiliki dasar yang jelas dulu, dijelaskan ke kita kajiannya seperti apa,” bebernya.

Ia juga menambahkan, pihaknya sempat memertanyakan pemetaan pengangkatan sampah, kemudian kinerjanya seperti apa, setelah itu direkap untuk dibicarakan persoalannya untuk dicarikan solusi. Namun, dari pertanyaan yang diajukan, Dinas Lingkungan Hidup tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan.

“SKPD jangan hanya meminta tapi tidak pernah mereport hasil kerja di lapangan seperti apa. Kita minta pemetaan limbah B3 dan Non B3, Pemetaan sampah segi pelayanannya seperti apa, THL-nya berapa, mendapatkan PAD nya berapa bisa nambah lagi gak, tapi mereka tidak bisa jawab,” tandasnya.

(Advertorial)

Berita Rekomendasi

Comment