Cikarang – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin menyampaikan dalam waktu dekat 10.099 orang honorer yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Bekasi dan terdata di database BKN akan memasuki tahap seleksi.
Program pemerintah pusat ini menurutnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan para honorer pada Desember 2024 mesti diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan pada Upacara Korpri bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa, (17/06/2024).
“Kami mengimbau kepada honorer, tetap semangat dan menjalankan tugas dan pekerjaannya dengan baik, karena pemerintah, baik kabupaten, maupun pusat, mereka sangat konsen dan memperhatikan kepada honorer di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Dia menuturkan, mengenai jadwal pastinya, BKPSDM tengah menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pelaksana kegiatan. Sebab agenda ini merupakan agenda pemerintah pusat.
“Tinggal menunggu waktu. Kalau informasi terakhir, seleksi dari Honorer ke PPPK ini akan segera dilaksanakan,” ucapnya.
Endin berharap ketika proses seleksi berjalan para honorer bisa beralih menjadi ASN-PPPK.
Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun ini tidak membuka seleksi CPNS dikarenakan akan fokus menata pegawai Non-ASN menjadi PPPK. (*).
Penulis : Aziz.
Editor : Zam.
Sumber Berita : Rakyatjabarnews.com