Kejaksan Kab. Bekasi Musnahkan Barang Haram

- Redaksi

Rabu, 29 Agustus 2018 - 17:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memusnahkan ratusan barang bukti perkara yang sudah inkrah dari awal hingga pertengahan tahun 2018. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Deltamas Cikarang Pusat, Rabu (29/8).

Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Risman Tarihoran mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu di antaranya sabu, ganja, Obat-obat keras yang melanggar undang, Senjata tajam dan senjata api, serta uang palsu.

Baca Juga :  Ibu Bhayangkari Cabang Polrestro Bekasi Kota melaksanakan kegiatan Memberikan Paket Sembako kepada Petugas Kebersihan

“Untuk sabu seberat 638.6992 gram dari 131 perkara, ganja seberat 451.1202 gram dari 40 perkara, obat-obat yang melanggar undang-undang kesehatan diantaranya tramadol sebanyak 6578 butir, heximer sebanyak 639 butir, dan pil dexa sebanyak 89 butir,” terangnya.

Extasi sebanyak 366 butir dari 6 perkara, senjata tajam sebanyak 22 buah dari 15 perkara, senjata api sebanyak 8 buah pucuk dari 4 perkara dan uang palsu sebanyak Rp. 69 juta dari 5 perkara.

Baca Juga :  Sidak di Terminal Bekasi, Pemudik Terlantar Akibat Gagal Berangkat Tepat Waktu

“Banyaknya barang bukti yang dimusnahkan khususnya kasus narkoba itu sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Ia meminta kepada orang tua untuk menjaga putra-putrinya agar tidak terjerumus kasus narkoba.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat
Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Parlemen Bayangan Kritik Survei CELIOS, Nilai Zulhas Tak Layak Masuk Menteri Terburuk
SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR
Syahrir DPRD Jabar Bekali Siswa SMAN 1 Tambun Selatan Ilmu Kepemimpinan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:55 WIB

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Pendidikan

Revitalisasi Sekolah Bekasi Tembus Rp64,8 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:03 WIB