Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi resmi memulai tahapan pembangunan Flyover Bulak Kapal dengan melakukan pembongkaran bangunan di atas lahan yang telah dibebaskan di wilayah RT 001 dan RT 002 RW 021, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Tim Penertiban dan Pembongkaran sebagai bagian dari langkah strategis mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Bulak Kapal yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik kemacetan di Kota Bekasi.
Penertiban dilakukan berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/1139/Distaru tertanggal 25 Februari 2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan tata ruang yang tepat guna sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penata Ruang Ahli Muda Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji, S.A.P., M.Si., menjelaskan bahwa terdapat sembilan bangunan di atas lahan yang telah dibebaskan dengan status kepemilikan empat orang.
“Terdapat sembilan bangunan dengan status kepemilikan empat orang, di mana lahannya telah dibebaskan dan hari ini dilakukan pembongkaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian bangunan sebelumnya telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, sehingga proses penertiban dapat berlangsung relatif cepat dan kondusif.
Tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari unsur Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Sub Denpom Jaya/2-1 Kota Bekasi, Sub Garnisun 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, PT PLN, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfostandi, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, serta Kelurahan Margahayu.
Selama pelaksanaan kegiatan, proses pembongkaran berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali tanpa kendala berarti.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa pembangunan Flyover Bulak Kapal diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah Bekasi Timur dan sekitarnya.(*)









