Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi Melakukan Pengukuran Tanah untuk Membangun SMP N 49

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2017 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Pengukuran lahan seluas kurang lebih 5.500 meter yang direncakan untuk pembebasan lahan pembangunan USB (Unit Sekolah Baru) SMPN 49 di RT03/RW03 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Pengukuran lahan dilakukan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantah Kota Bekasi dan Pertanahan pada PUPR Kota Bekasi, dengan didampingi oleh BPKAD bersama Lurah Bantargebang Topik Ajimulya, bersama pemilik lahan tersebut.

 

Bagian Pertanahan pada Diperkimtan Kota Bekasi, Bambang mengatakan tahap persiapan pengukuran dari pihak pertanahan dan BPN baru baru pada tahap persiapan pengadaan lahan pengukuruan dari BPN itu sendiri. “Setelah persiapan awal selesai, kemudian masuk pada tahapan pembayaran kemudian rencana waktu pembangunannya,” jelasnya kepada RakyatJabarNews.com, Kamis (27/4).

 

Di lokasi yang sama, Lurah Bantargebang, Topik Ajimulya menjelaskan dari luas lahan 5.500 meter rencana dibangun USB SMPN 49 Kota Bekasi, dikurangi untuk wakaf mushola sekitar 200 meter termasuk mushola dan makam seluas 50 meter. “Sekitar 200 lebih lahan dari 5.500 meter diwakafkan,” terangnya.

 

Lurah menambahkan, tingkat kebutuhan sangat dibutuhkan, karna sekolah negeri yang ada berlokasi sangat jauh, oleh karena itu warga Bantargebang sendiri paling banyak sekolah swasta.

 

“Sedangkan, SMP negeri yang ada di Kecamatan Bantargebang berada jauh di kelurahan Sumurbatu dengan jarak lokasi dari wilayah Kelurahan Bantargebang sekitar 2 km,” kata Topik.
Baca Juga :  Baru 68 Persen, Ketua DPRD : Bapenda Harus Jeli Sinkronkan Data-data
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal
Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42
DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH
AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M
Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib
Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia
300 Talenta Muda Bekasi Siap Masuk Industri Digital
Berkas Lengkap, Kejari Bekasi Tahan Anggota DPRD NY dan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:15 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:03 WIB

DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:50 WIB

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib

Berita Terbaru