RakyatJabarNews.com – Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Angkutan Darat, Kementerian Perhubungan RI, meluncurkan angkutan kota (Angkot) berfasilitas pendingin udara (AC). Peluncuran ini kali pertamanya dilakukan di Kota Bekasi.
Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Pudji Hartanto mengatakan ini satu-satunya angkot yang dilengkapi fasilitas AC. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, yang menggunakan transportasi darat.
“Semoga peluncuran angkot yang dilengkapi dengan fasilitas pendingin ini, bisa memberikan kesempatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Pudji, usai peresmian Angkot AC di kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Senin (15/5/2017).
Kehadiran angkot AC ini juga sebagai bentuk untuk mengimbangi maraknya taksi online, yang tidak bisa dibendung.
“Kita tidak bisa melarang perkembangan teknologi, dengan keberadaan taksi online, konvesional, yang dilengkapi fasilitas pendingin. Sedangkan angkot dari dulu, seperti gitu-gitu aja, tidak ada perubahan. Sudah lama nunggu, kepanasan, dan kita ingin menghilangkan itu semua, agar angkot bisa memberikan hal yang nyaman juga kepada masyarakat,” kata Pudji.
Pudji menjelaskan, peningkatan fasilitas bagi angkutan kota ini, juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 tahun 2015, bahwa, angkutan perkotaan, minimum memiliki AC.
“Ini juga sekaligus kita mensosialisasikan Permenhub nomor 29 tahun 2015, bahwa angkot itu minimal dilengkapi dengan pendingin udara, sehingga nanti 2018 semuanya sudah tertata dengan rapih dan memiliki fasilitas AC,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, peluncuran angkot AC ini kali pertamanya diluncurkan di Kota Bekasi, sebagai pilot project percontohan. Ke depan, hal ini akan dilakukan oleh seluruh daerah di Indonesia. (Dul/RJN)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT