Ahmadi Madonk Tekankan Dinas Pendidikan Gencar Sosialisasikan SPMB

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 15:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Anggota Komisi IV DPRD Kota asal Fraksi PKB, Ahmadi alias bang Madong (foto.doc).

i

Anggota Komisi IV DPRD Kota asal Fraksi PKB, Ahmadi alias bang Madong (foto.doc).

Bekasi – Anggota Komisi IV DPRD Kota asal Fraksi PKB, Ahmadi meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar gencar sosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMPN tahun ajaran 2025/2026. Pasalnya, perubahan nama dari jalur zonasi yang menggantikan jalur domisili di SPMB harus disosialisasikan agar masyarakat tidak kebingungan.

Hal itu disampaikan Ahmadi, saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi di ruang aspirasi DPRD, pada Senin (5/5)/2025).

“Kewajiban Disdik yang harus mensosialisasikan sampai bawah. Ini jangan masyarakat disalahkan, saya tidak setuju kalau masyarakat disalahkan. Terkait pemahaman sistem jalur domisili, sejauh mana Disdik sosialisasi dengan benar,” tegas Ahmadi.

Selanjutnya, pria akrab disapa Madonk ini juga menyarankan Disdik Kota Bekasi sosialisasi SPMB ke wilayah dengan mengandeng anggota DPRD Kota Bekasi.

“Tetapkan jadwal di masing-masing dapil untuk segera turun, terutama dewan di Komisi IV terkait sosialisasi SMPB. Terkait dewannya nanti hadir atau tidak karena kesibukan, tapi paling tidak Disdik harus menjadwalkan terkait kunjungan ke dapilnya. Nantinya dari situ kita bisa tahu kekurangan dan kelebihannya, artinya kita tidak berdasarkan laporan di meja saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Disbudpora Agendakan Lebaran Bekasi Digelar Tiap Tahun

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain mengatakan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hanya tinggal menunggu tanda tangan kepala daerah.

“Perwal SPMB tinggal di tanda tangani Wali Kota. Berdasarkan Perwal tersebut kita akan konsekuen melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan bersama,” ucapnya usai rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga :  Proyek IPAL Jadi Sorotan, Plt Bupati Bekasi Minta Dua Dinas Beri Penjelasan

Terkait sosialisasi SMPB, Kadisdik mengharap guru-guru di sekolah dasar agar lebih memahami agar tidak terjadi permasalahan ataupun kendala tentang SPMB tingkat SMPN.

“Yang harus diperhatikan guru kelas 6 itu mesti mengerti apa yang telah disosialisasikan. Sehingga tidak ada murid kelas 6 waktu ingin mendaftar masuk SMPN bingung,” jelasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Parlemen Bayangan Kritik Survei CELIOS, Nilai Zulhas Tak Layak Masuk Menteri Terburuk
SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:55 WIB

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH

Berita Terbaru

Keterangan foto: Ilustrasi tindak pidana korupsi yang berdampak terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Jakarta

Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:02 WIB