Heboh Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga, DPRD Bekasi Minta Kepala Puskesmas Dicopot

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madong, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Dinas Kesehatan terkait dugaan pemberian obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga, Senin (29/6/2026). DPRD mendesak Pemerintah Kota Bekasi memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.

i

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madong, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Dinas Kesehatan terkait dugaan pemberian obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga, Senin (29/6/2026). DPRD mendesak Pemerintah Kota Bekasi memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.

BEKASI – Dugaan pemberian obat kedaluwarsa kepada pasien di Puskesmas Rawa Tembaga mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bekasi. Komisi IV DPRD Kota Bekasi memanggil Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas Rawa Tembaga untuk meminta klarifikasi terkait kejadian tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi Madong, menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan biasa. Menurutnya, pengelolaan obat menyangkut langsung keselamatan masyarakat sehingga harus ada pertanggungjawaban yang jelas.

Madong bahkan mendesak Pemerintah Kota Bekasi melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Puskesmas Rawa Tembaga dan meminta kepala puskesmas dicopot apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pengawasan.

Baca Juga :  Wakil Walikota Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2019 dan HUT PGRI 74

“Ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan pasien. Kepala puskesmas memiliki tanggung jawab dalam memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai standar,” ujar Madong usai rapat bersama pihak terkait di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (29/6/2026).

Ia menegaskan, pemberian obat kepada pasien harus melewati pemeriksaan berlapis, mulai dari penyimpanan, pengecekan masa berlaku hingga distribusi. Menurutnya, setiap fasilitas kesehatan pemerintah wajib memastikan obat yang diberikan benar-benar aman dikonsumsi masyarakat.

“Jangan sampai tanggung jawab hanya dibebankan kepada petugas di lapangan. Sistem pengawasan dan manajemen di tingkat pimpinan juga harus dievaluasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Cikarang Canangkan Gunakan Pakaian Adat Sunda

Madong menyebut, kejadian tersebut menjadi peringatan bagi seluruh fasilitas kesehatan di Kota Bekasi agar memperketat pengelolaan obat. Ia meminta Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap stok obat di seluruh puskesmas.

Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan memiliki kewajiban menjaga mutu dan keselamatan pasien sesuai aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selain itu, masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan juga memiliki hak memperoleh pelayanan dan produk kesehatan yang aman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Serukan Gerakan Minum Susu Sejak Usia Dini

“Kalau nantinya ditemukan adanya unsur kelalaian, tentu harus ada konsekuensi. Bisa berupa sanksi administratif, etik, bahkan proses hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran,” jelasnya.

Menurut Madong, Pemerintah Kota Bekasi harus mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah harus menjadi perhatian utama.

“Kita ingin masyarakat datang ke puskesmas dengan rasa aman. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Keselamatan warga adalah yang paling utama,” pungkasnya.

(*)

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JTT Berlakukan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek, Arus Lalu Lintas Arah Cikampek Direkayasa
Truk Kontainer Hantam Belasan Motor di Lampu Merah Bekasi, Ojol Tewas dan Empat Orang Terluka
Peringati HANI 2026, BNK Kabupaten Bekasi Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Turnamen Bulutangkis
DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Empat Korban Sudah Dimintai Keterangan
DPRD Kota Bekasi Soroti Temuan BPK, Potensi Pajak Hotel Rp2,7 Miliar Diminta Segera Ditagih
DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan
Tri Adhianto Evaluasi 364 ASN Tak Hadir Apel, Pemkot Bekasi Telusuri Kendala Presensi Mobile
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:02 WIB

JTT Berlakukan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek, Arus Lalu Lintas Arah Cikampek Direkayasa

Senin, 29 Juni 2026 - 16:00 WIB

Heboh Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga, DPRD Bekasi Minta Kepala Puskesmas Dicopot

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:45 WIB

Peringati HANI 2026, BNK Kabupaten Bekasi Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Turnamen Bulutangkis

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:38 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Empat Korban Sudah Dimintai Keterangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Temuan BPK, Potensi Pajak Hotel Rp2,7 Miliar Diminta Segera Ditagih

Berita Terbaru