Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan komitmennya untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bekasi berjalan bersih dan transparan.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, Senin (4/5/2026).
“Tidak ada titipan, tidak ada orang dalam, dan semua harus sesuai dengan lokasi antara siswa dan sekolahnya,” kata Tri dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri menegaskan, Pemkot Bekasi ingin memastikan proses SPMB berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menekankan praktik yang mencederai keadilan dalam dunia pendidikan tidak boleh lagi terjadi.
Dalam kesempatan itu, Tri juga membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Dalam amanat tersebut disampaikan lima program prioritas pembangunan pendidikan nasional.
Kelima program itu meliputi pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan serta digitalisasi sekolah, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, penerapan pembelajaran yang terintegrasi dengan lingkungan, penguatan literasi dan numerasi, serta perluasan akses pendidikan yang inklusif.
Tri menyatakan Pemerintah Kota Bekasi siap mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut, termasuk memastikan sistem penerimaan murid baru dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Upacara Hardiknas di Kota Bekasi juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada siswa berprestasi.
Selain itu, diberikan penghargaan kepada juara umum National Firefighter Skill Competition 2026 di Palembang. (*)









