160 Pengembang di Bekasi Serahkan Fasos-Fasum ke Pemkab hingga 2026

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir

i

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat progres penertiban aset daerah dari sektor perumahan. Hingga 2026, sebanyak 160 pengembang telah resmi menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada pemerintah daerah.

Penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari percepatan yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi untuk memastikan kepastian hukum serta optimalisasi pemanfaatan aset bagi masyarakat.

Baca Juga :  Berkah Ramadan, BBWM Sukses Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan, penguatan komitmen penyerahan fasos-fasum mulai didorong sejak 2023. Saat itu, pihaknya mengundang sekitar 350 pengembang untuk diberikan pemahaman terkait kewajiban penyerahan aset sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lonjakannya cukup luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran pengembang semakin baik untuk memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pemecahan sertifikat agar aset tercatat legal sebagai milik daerah,” kata Nur Chaidir.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Aman dan Berkualitas

Ia menjelaskan, aset fasos-fasum yang telah diserahkan akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan publik, seperti pembangunan sarana ibadah, fasilitas pendidikan, hingga ruang terbuka hijau (RTH).

Selain itu, Disperkimtan juga tengah mempercepat penataan jalan lingkungan di kawasan permukiman. Langkah ini dilakukan dengan memastikan status kewenangan jalan agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Terima Massa Aksi Unras, Arif Rahman Hakim Hak Interplasi Kita Dorong

Meski terdapat penyesuaian fiskal pada tahun 2026, Nur Chaidir menegaskan pembangunan infrastruktur prioritas di wilayah permukiman tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Pelayanan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap berjalan. Kami juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas yang sudah dibangun agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
Tri Adhianto Dorong Percepatan PSEL Bekasi, Sampah Diolah Jadi Listrik
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
Dinas Perikanan Bekasi Genjot Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting
Distan Bekasi Antisipasi Kemarau, Petani Diminta Ubah Pola Tanam
Ribuan Jemaah Haji Bekasi Berangkat 8 Kloter, Ini Jadwalnya
Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29
Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Sabtu, 25 April 2026 - 21:50 WIB

Tri Adhianto Dorong Percepatan PSEL Bekasi, Sampah Diolah Jadi Listrik

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Kamis, 23 April 2026 - 17:58 WIB

Dinas Perikanan Bekasi Genjot Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting

Rabu, 22 April 2026 - 17:38 WIB

Distan Bekasi Antisipasi Kemarau, Petani Diminta Ubah Pola Tanam

Berita Terbaru