Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk lebih waspada terhadap maraknya hoaks dan informasi menyesatkan di media sosial. Peringatan itu ia sampaikan saat memimpin apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (27/10).
Dalam arahannya, Tri menegaskan pentingnya peran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) dalam melakukan pemantauan aktif terhadap arus informasi publik di dunia digital. Terutama terhadap isu-isu yang menyangkut pelayanan masyarakat dan kebijakan daerah.
Ia mencontohkan kasus terbaru yang sempat ramai di media sosial, yakni video banjir di wilayah Pondok Gede Permai. Setelah dilakukan pengecekan, video tersebut ternyata merupakan rekaman lama yang kembali diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi malam Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, sempat menelpon saya menanyakan soal video banjir itu. Setelah kami cek, kondisi di lapangan aman. Tidak ada banjir. Jadi itu video lama yang sengaja diunggah ulang,” ujar Tri.
Tri menilai, situasi semacam itu perlu segera ditangani dengan cepat agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia meminta setiap perangkat daerah lebih tanggap dan memperkuat koordinasi lintas dinas untuk memastikan informasi publik tetap akurat, faktual, dan terkini.
Selain itu, Tri juga menyinggung kembali viralnya kasus perundungan (bullying) di sekolah yang ternyata merupakan kejadian lama. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting agar pemerintah dan masyarakat lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Informasi lama bisa muncul lagi dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah atau lembaga pendidikan. Karena itu, kita semua harus lebih hati-hati dan selalu melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi,” tegasnya.
Tak hanya soal isu hoaks, Tri juga menyoroti keluhan masyarakat mengenai pelayanan pembuatan KTP di Kecamatan Bekasi Timur. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan kuota pelayanan e-KTP memang terjadi karena sistem perekaman dan pencetakan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Menutup arahannya, Wali Kota Bekasi meminta seluruh ASN untuk terus meningkatkan koordinasi dan kecepatan klarifikasi terhadap isu-isu yang beredar di media sosial.
“Pemerintah tidak boleh lengah terhadap informasi yang berpotensi menyesatkan. Kita harus hadir dengan data, fakta, dan komunikasi yang cepat agar kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkas Tri. (*)









