KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

i

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, KPK menyita tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang yang seluruhnya bernilai Rp 8,1 miliar.

Penyitaan ini dilakukan pada tanggal 8 Januari 2025 sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa aset-aset yang disita tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. “Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut,” jelas Tessa kepada wartawan pada Minggu (12/1/2025).

Kasus ini melibatkan pengurusan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022. Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  MMKSI Hadirkan New Pajero Sport Untuk Masyarakat di Jakarta

Mereka terdiri atas empat penerima yang merupakan penyelenggara negara, serta 17 pemberi, dengan rincian 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.

Kasus ini bermula dari perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, yang menjadi salah satu aktor utama dalam skandal tersebut.

Tessa menegaskan bahwa KPK akan terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan pertanggungjawaban pidana bagi pihak-pihak yang terlibat. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak pelaku korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Periode Libur Panjang, Dua Ruas Tol Regional Nusantara Catat Peningkatan Volume Lalin

Aksi penyitaan ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan dana publik untuk keuntungan pribadi. Dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, KPK berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meksiko Kalahkan Korea Selatan 1-0, Nobar Piala Dunia TVRI Dihadiri Shin Tae-yong dan Dua Duta Besar
TVRI Pastikan 104 Laga Piala Dunia FIFA 2026 Bisa Ditonton Hingga Daerah Terpencil
Arnanto Nurprabowo Puji Siaran Piala Dunia 2026 TVRI, Messi Hattrick Bikin Media Center Bergemuruh
Tiket Jakarta Fair 2026 Cuma Rp40 Ribu, Bisa Dapat iPhone 17 hingga Mobil!
Promo Bombastis Kacamata Branded di Jakarta Fair 2026, Diskon Tembus 90 Persen!
Keliling Jakarta Fair 2026 Anti Capek! Naik Wara-Wiri Cuma Rp15 Ribu, Begini Rute dan Jadwalnya
VIRAL! Giant Pack Jajanan di Jakarta Fair 2026 Diserbu Pengunjung, Ada yang Rela Berdesakan
Kia Siapkan 660 Mobil untuk Piala Dunia 2026, Dari EV9 sampai Carnival

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:00 WIB

Meksiko Kalahkan Korea Selatan 1-0, Nobar Piala Dunia TVRI Dihadiri Shin Tae-yong dan Dua Duta Besar

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:19 WIB

TVRI Pastikan 104 Laga Piala Dunia FIFA 2026 Bisa Ditonton Hingga Daerah Terpencil

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Arnanto Nurprabowo Puji Siaran Piala Dunia 2026 TVRI, Messi Hattrick Bikin Media Center Bergemuruh

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:44 WIB

Tiket Jakarta Fair 2026 Cuma Rp40 Ribu, Bisa Dapat iPhone 17 hingga Mobil!

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:35 WIB

Promo Bombastis Kacamata Branded di Jakarta Fair 2026, Diskon Tembus 90 Persen!

Berita Terbaru