Program Relaksasi Berlaku Sampai Akhir Desember 2020

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2020 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Kota Bekasi Eddy Sulistijanto Hadie

i

Kepala BPJS Kesehatan Kota Bekasi Eddy Sulistijanto Hadie

RJN, Bekasi – BPJS Kesehatan memberikan relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU) untuk keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS pada masa pandemi Covid-19.

Relaksasi pembayaran iuran ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Bekasi Eddy Sulistijanto Hadie mengatakan, kemampuan masyarakat dalam membayar iuran kepesertaan di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dengan situasi Covid-19 ini, tidak semua orang seberuntung kita. Jadi ada orang yang bayar numpuk itu, ada ketidakmampuan,” ujar Eddy, Rabu (18/6).

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Gelar Festival Wisata Bahari

Melalui Perpres tersebut, pemerintah memberikan relaksasi pembayaran tunggakan iuran di atas 6 bulan. Program ini memberikan keringanan bagi peserta.

”Mereka peserta yang menunggak pembayaran iuran, lebih dari 6 bulan, dia boleh bayar 6 bulan dulu ditambah bayar bulan berjalan. Kemudian kartu kita aktifkan dan yang bersangkuatan nanti membuat pernyataan mencicil sisa tunggakan berapa lama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan, jangka waktu pelunasan sisa tunggakan pembayaran iuran cukup panjang. Yakni sampai dengan akhir Desember 2021 mendatang. ”Program relaksasi ini berlaku sampai akhir Desember 2020,” tukasnya.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi Pimpin Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi Tematik

Bagi peserta JKN-KIS segmen PBPU yang ingin mendaftarkan program relaksasi tunggakan dapat dengan datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa FC KK dan KTP, melalui aplikasi mobile JKN atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Sementara bagi peserta JKN-KIS segmen PPU BU dapat melalui aplikasi edabu.

Per 1 Juli Iuran Naik

Eddy menambahkan, Perpres Nomor 64 tahun 2020 juga mengatur kenaikan iuran. Per 1 Juli 2020, iuran bagi peserta PBPU dan BP kelas I naik menjadi Rp 150 ribu, dari saat ini Rp 80 ribu. Peserta mandiri kelas II naik menjadi Rp 100 ribu, dari saat ini Rp 51 ribu. Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.

Baca Juga :  Raih Juara 1 Skill Kontes, SMK Muhammadiyah Lemahabang Akan Mengguncang Dunia Industry 4.0

Khusus pada peserta kelas III, pemerintah pusat memberikan bantuan iuran Rp16.500 sehingga peserta hingga akhir 2020 cukup membayar Rp 25.500. Namun pada 2021, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7 ribu, sehingga yang harus dibayarkan peserta kelas III Rp 35 ribu.
“Semoga dengan adanya program-program ini, kami bayar rumah sakit juga enggak telat lagi. Harapannya pelayanan rumah sakit kepada masyarakat semakin lebih baik,” pungkasnya.

(dul/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat
Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis
Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Viral! Ratusan Warga Grudug Rumah H. Ajan, Desak Maju Lagi di Pilkades Cipayung 2026
900 Lansia Bekasi Unjuk Bakat, Pemkot Buktikan Usia Bukan Halangan untuk Tetap Berkarya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:55 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42 WIB

Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:55 WIB

Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat

Berita Terbaru

Mahalini Berharap Jakarta Fair Kemayoran Terus Mengudara

Hiburan

Mahalini Berharap Jakarta Fair Kemayoran Terus Mengudara

Senin, 22 Jun 2026 - 10:19 WIB