Wali Kota Bekasi Undang Pelaku Usaha Tempat Hiburan Penjelasan Mengenai New Normal

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2020 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Undang Pelaku Usaha Tempat Hiburan Penjelasan Mengenai New Normal.

i

Wali Kota Bekasi Undang Pelaku Usaha Tempat Hiburan Penjelasan Mengenai New Normal.

RJN, Bekasi – Menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 37 tahun 2020 tentang tata cara pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kota Bekasi di tempat perkantoran, usaha/industri, jasa perdagangan dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi Kota Bekasi.

Dan Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bwkasi No. 300/Kep.337-Disparbud/V/2020 tentang petunjuk teknis tatanan hidup baru pada kegiatan tempat hiburan dan usaha jasa kepariwisataan lainnya pasca pencegahan dan pengendalian Covid 19  di Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Komandan Kodim 0507 Bekasi mengundang para pelaku usaha tempat hiburan, seperti tempat hiburan karaoke keluarga, bioskop dan lainnya yang bisa diantisipasi untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga :  Berikan SK Purna Bhakti kepada 71 ASN, Wali Kota: Terimakasih yang Sangat Luar Biasa

Wali Kota jelaskan untuk menghadapi pandemi ini, pemberlakuan new normal di Kota Bekasi untuk tempat hiburan bisa kembali dibuka, terkecuali yang secara langsung bersentuhan fisik seperti Massage dan Spa.

Tempat hiburan seperti bioskop pun akan juga dibuka akan tetapi menunggu keputusan dari pusatnya karena penyediaan filn film yang disortir ke Bioskop belum adanya keputusan, sedang di rapati kata salah satu peserta hadir pada rakor ini dari pihak management XXI.

“Berpikirnya Think Out Of The Box, keluar dari permasalahan, secara bertahap kemarin kita kumpulkan pihak mal dan pasar agar membuka, sekarang para tempat hiburan akan segera menyusul di buka, dan pastikan sosialisasi untuk ketatnya protokol kesehatan.” Ujar Wali Kota.

Baca Juga :  Tuntut Gaji, PHL Kali Asem Geruduk Gedung DPRD Kota Bekasi, Ini Kata Anggota DPRD

Perlawanan Covid 19 untuk manusia produktif akan tetapi syaratnya patuhi protokol kesehatan meyakini Pemerintah Kota Bekasi untuk merubah sebuah tatanan baru. Kekhawatiran dari semua sudah ada pemecah masalahnya, kita semua harus beradaptasi untuk tatanan baru ini. Pemerintah Kota Bekasi pun telah siap sedia dalam tanggapan penanganan Covif 19 di Kota Bekasi, semisalnya dalam adanya ne normal ini terpapar kasus ODP, PDP, OTG ataupun positif, akan segera di jemput untuk lakukan isolasi di RSUD yang menjadi RS rujukan utama di Kota Bekasi. Alatnya pun untuk mencari hasil swab test ada 2 di Labkesda dan RSUD Kota Bekasi.

Baca Juga :  Seorang Anak Ditinggal Oleh Neneknya

RSUD Blok F yang sebelumnya untuk penangana sakit paru ataupun Narkoba, pada saat wabah datang, Blok F RSUD menjadi Rumah Sakit rujukan dalan penanganan Covid 19.

Kehadiran para peserta rapat koordinasi akan menunggu surat edaran dari Pemerintah Kota Bekasi untuk membuka kembali tempat hiburan yang ada dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan pastikab protokol kesehatannya dipatuhi.

(ziz/rjn/Adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan
Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab
Ketua DPRD Bekasi Dorong Pembangunan Ekosistem Ekonomi Baru dan Ikon Daerah
Plt Bupati Bekasi Ungkap Rencana Penataan 5 Desa di Perbatasan Bogor
Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan
Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan
76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76
PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:27 WIB

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Ketua DPRD Bekasi Dorong Pembangunan Ekosistem Ekonomi Baru dan Ikon Daerah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Plt Bupati Bekasi Ungkap Rencana Penataan 5 Desa di Perbatasan Bogor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menandatangani prasasti 15 proyek pembangunan Kabupaten Bekasi dalam rangka Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Bekasi

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:27 WIB

Bekasi

Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:21 WIB

Kerjasama Hubungi Kami