Masa Penutupan Tempat Hiburan Diperpanjang Hingga 12 Mei 2020

- Redaksi

Rabu, 29 April 2020 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa penutupan sementara kegiatan operasional tempat hiburan dan pariwisata hingga 12 Mei 2020. Langkah tersebut menjadi upaya pemerintah sebagai peningkatan kewaspadaan terhadap penularan wabah Covid-19. Serta sejalan dengan diperpanjangnya masa penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi.

“Kebijakan tersebut berlaku mulai 29 April hingga tanggal 12 Mei 2020, dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus Corona penyebab Covid-19,” ujar Kabag Humas Kota Bekasi, Sajekti Rubiah.

Baca Juga :  UMKM Bekasi Tembus Jalur Tol! Wali Kota Tri Adhianto Resmikan Sentra Produk Lokal di Rest Area Jakarta–Cikampek

Sebelumnya, penutupan sementara telah diterapkan sejak 1 April hingga 14 April 2020, dan 15 April hingga 28 April 2020, Sajekti mengatakan hal ini berdasarkan melihat perkembangan pandemi virus Corona atau Covid19.

Adapun kegiatan usaha yang wajib tutup adalah Klab malam, kafe, panti pijat, karaoke, musik hidup (konser), pub, bola sodok (biliard), panti mandi uap/sauna/spa, arena bermain anak, bioskop, salon kecantikan, refleksi keluarga, sport center, tempat pemancingan, tempat wisata, dan balai pertemuan.

Sebagai payung hukum kebijakan tersebut, Pemkot Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi, Nomor 556/2861 -Parbud.Par

Baca Juga :  Rayakan Hari Kemerdekaan, PLN UP3 Cikarang Berikan Kado Istimewa Untuk Pelanggan

Sajekti juga mengimbau, agar masyarakat bisa terus mentaati himbauan dan aturan pemerintah sebagai bentuk partisipasi untuk melawan Covid19.

Masyarakat juga bisa mengetahui perkembangan Informasi terkait Covid19 dan informasi kebijakan pemerintah Kota Bekasi dengan mengunjungi website corona.bekasikota.go.id serta bekasikota.go.id

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawali Bekasi: Duduk Bersama Tokoh Agama Perkuat Kerukunan
Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29
DPRD Bekasi: IKU 2025 Mayoritas Tercapai, Soroti Kota Layak Anak dan Banjir
Pemkab Bekasi Perkuat Kepemimpinan Berintegritas Lewat Talkshow Kemendagri
Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan
Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034
Kemenag Bekasi Perkuat Kolaborasi dengan MUI untuk Jaga Kerukunan Umat
PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:04 WIB

Wawali Bekasi: Duduk Bersama Tokoh Agama Perkuat Kerukunan

Selasa, 21 April 2026 - 16:18 WIB

Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Bekasi: IKU 2025 Mayoritas Tercapai, Soroti Kota Layak Anak dan Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Kepemimpinan Berintegritas Lewat Talkshow Kemendagri

Rabu, 15 April 2026 - 22:12 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !