Seluruh Mahasiswa Sentil Kebijakan Kampus Pelita Bangsa

- Redaksi

Minggu, 8 September 2019 - 20:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Universitas Pelita Bangsa bagian salah satu kampus terbesar yang berada di Kabupaten Bekasi di demo oleh mahasiswanya sendiri, mahasiswa mendemo lantaran managemen kampus tersebut mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan mahasiswa membayar biaya sebesar Rp. 500.000,- dengan dalih biaya migrasi data Sekolah Tinggi menjadi Universitas.

Namun begitu menurut ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STT, Fahri Pangestu menjelaskan, bahwa biaya sebesar itu menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Lalu, apa yang menjadi dasar dari kebijakan tersebut sehingga Kampus Pelita Bangsa membuat kebijakan tersebut.

“Seharusnya kampus yang sudah mulai besar ini, dengan memakai nama Universitas harus lebih dewasa dalam mengambil kebijakan yang sifatnya untuk kepentingan mahasiswa, mereka harus koperatif kepada mahasiswanya, sehingga adapun kebijakan yang di keluarkan oleh Managemen kampus untuk mahasiswanya, tentunya dalam musyawarah bersama, baik dari Managemen maupun dari mahasiswanya sendiri, “jelasnya, Minggu (8/9/2019) siang.

Jika seperti ini tambahya, tentu sangat disesalkan, jika kebijakan yang dikeluarkan kampus sungguh memberatkan mahasiswa, sehingga mahasiswa harus turun gunung untuk melakukan penolakan. Walaupun hampir lima jam kita gelar aksi dan memang hasilnya kebijakan Rp 500.000,- tersebut dibatalkan oleh pihak managemen.

Selain itu fahri juga menuturkan, bahwa kebijakan-kebijakan mengenai biaya yang dibebankan kepada mahasiswa seperti ini bukan pertama kalinya dikeluarkan oleh Kampus Pelita Bangsa. Pada 2015, kampus membuat parkir berbayar yang katanya dana parkir tersebut akan dibuat fasilitas parkir bertingkat dan akan ada transparansi keuangan, lalu pada tahun 2017 kampus mengeluarkan kebijakan membayar server sebesar Rp. 5000,-/ transaksi. Ternyata parkirpun semerawut dan server masih sering down karena kuota masuk server tidak sepadan dengan jumlah mahasiswa.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Update Capaian Vaksinasi Covid-19 per 9 Agustus 2021

“Seharunya kebijakan yang sudah jalan seperti biaya parkir dan biaya server yang harus di benahi terlebih dahulu, jangan yang satu saja belum beres keluar lagi kebijakan-kebijakan baru, “ujarnya.

Namun begitu, fahripun berharap managemen harus ada transparansi keuangan atas biaya yang telah dibebankan kepada mahasiswanya, baik dari biaya pakir, biaya server, ataupun sekaligus biaya untuk setiap kegiatan Mahasiswa itu sendiri,”hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 63 huruf A dan B,” tandasnya.

(izi/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang
Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading
H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN
Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan
Bidik 128 Emas, Kabupaten Bekasi Tantang Peta Kekuatan Porprov Jabar 2026
CCEP Pasang PLTS Atap di Bekasi, Pangkas Emisi Karbon

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 22:31 WIB

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

Jumat, 6 November 2026 - 19:49 WIB

H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WIB

Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!

Kamis, 5 November 2026 - 18:28 WIB

Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN

Berita Terbaru