Keluhkan Sistem PPDB Online 2017

- Redaksi

Jumat, 14 Juli 2017 - 13:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Garut – Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dikeluhkan mulai dari orang tua maupun peserta didik. Pasalnya, sistem ini dinilai merugikan pihak-pihak tertentu yang ingin bersekolah di tempat favorit atau unggulan tapi terjegal sistem zonasi.

Nuralam (46), orang tua siswa yang mengaku sedikit kecewa dengan adanya sistem zonasi ini. Anaknya tidak bisa masuk ke salah satu SMP Negeri favorit di Garut karena dianggap berada jauh dari zona sekolah. Padahal apabila melihat nilai ujian nasional anaknya dikatakan cukup tinggi dan bisa untuk masuk sekolah yang dituju.

Baca Juga :  185 Mahasiswa IMDS Laksanakan Prosesi Wisuda

“Standar dan kualitas pendidikan belum merata, kalau ingin zonasi dilakukan,  harus disamakan dulu standar dan kualitas pendidikan mulai dari infrastruktur sampai SDM pengajar di sekolah yang ada di seluruh zona ini. Kalau ditekan begini, kita kan orang tua ingin masukan ke sekolah yang punya trek rekor yang bagus buat anak. Jadi sistem zonasi ini saya kira kurang adil, coba kalau biasa kan lulus tidak bisa diterima. Toh kita masih hidup di Garut dan Indonesia,” ujar warga Kecamatan Leles itu yang mendaftarkan anaknya ke salah satu SMPN favorit di perkotaan.

Ia berharap sistem zonasi pada PPDB ini bisa dievaluasi atau dihapuskan. Karena dinilai kurang efektif. “Kalau ingin pemerataan pendidikan, ya harus dilakukan mulai dari pelaksana pendidikannya,  kalau anak-anak kan penerima, tidak bisa dong pemerintah memaksakan anak anak yang pintar tidak boleh satu sekolah,”  pungkasnya.

Baca Juga :  Kelangkaan Garam di Pasaran Membuat Para Pengusaha Tahu Menurunkan Produksinya

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut H Mahmud mengatakan, sistem zonasi pada PPDB khususnya tingkat SMP merupakan kebijakan atau instruksi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Zonasi sudah disesuaikan. Zonasi itu dimasukkan ke penilaian. Kan di SMP itu ada tes, jadi yang jaraknya sekian kilo nilainya sekian,  lebih dekat zona siswa dengan sekolah, lebih besar nilainya.  Ukuran dilihat per kilometer. Karena itu memang instruksi menteri. Kita tidak bisa mengelak itu sudah peraturan menteri,” kata Mahmud.(asp/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR
MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan
Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung
Siswa Cuma 46 Orang, Sekolah Ini Tetap Dapat Bantuan CSR PT LX Pantos

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:03 WIB

SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung

Kamis, 17 September 2026 - 11:59 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Berita Terbaru