RakyatJabarNews.com, Garut – Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dikeluhkan mulai dari orang tua maupun peserta didik. Pasalnya, sistem ini dinilai merugikan pihak-pihak tertentu yang ingin bersekolah di tempat favorit atau unggulan tapi terjegal sistem zonasi.
Nuralam (46), orang tua siswa yang mengaku sedikit kecewa dengan adanya sistem zonasi ini. Anaknya tidak bisa masuk ke salah satu SMP Negeri favorit di Garut karena dianggap berada jauh dari zona sekolah. Padahal apabila melihat nilai ujian nasional anaknya dikatakan cukup tinggi dan bisa untuk masuk sekolah yang dituju.
“Standar dan kualitas pendidikan belum merata, kalau ingin zonasi dilakukan, harus disamakan dulu standar dan kualitas pendidikan mulai dari infrastruktur sampai SDM pengajar di sekolah yang ada di seluruh zona ini. Kalau ditekan begini, kita kan orang tua ingin masukan ke sekolah yang punya trek rekor yang bagus buat anak. Jadi sistem zonasi ini saya kira kurang adil, coba kalau biasa kan lulus tidak bisa diterima. Toh kita masih hidup di Garut dan Indonesia,” ujar warga Kecamatan Leles itu yang mendaftarkan anaknya ke salah satu SMPN favorit di perkotaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap sistem zonasi pada PPDB ini bisa dievaluasi atau dihapuskan. Karena dinilai kurang efektif. “Kalau ingin pemerataan pendidikan, ya harus dilakukan mulai dari pelaksana pendidikannya, kalau anak-anak kan penerima, tidak bisa dong pemerintah memaksakan anak anak yang pintar tidak boleh satu sekolah,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut H Mahmud mengatakan, sistem zonasi pada PPDB khususnya tingkat SMP merupakan kebijakan atau instruksi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Zonasi sudah disesuaikan. Zonasi itu dimasukkan ke penilaian. Kan di SMP itu ada tes, jadi yang jaraknya sekian kilo nilainya sekian, lebih dekat zona siswa dengan sekolah, lebih besar nilainya. Ukuran dilihat per kilometer. Karena itu memang instruksi menteri. Kita tidak bisa mengelak itu sudah peraturan menteri,” kata Mahmud.(asp/rjn)