Keluhkan Sistem PPDB Online 2017

- Redaktur

Jumat, 14 Juli 2017 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Garut – Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dikeluhkan mulai dari orang tua maupun peserta didik. Pasalnya, sistem ini dinilai merugikan pihak-pihak tertentu yang ingin bersekolah di tempat favorit atau unggulan tapi terjegal sistem zonasi.

Nuralam (46), orang tua siswa yang mengaku sedikit kecewa dengan adanya sistem zonasi ini. Anaknya tidak bisa masuk ke salah satu SMP Negeri favorit di Garut karena dianggap berada jauh dari zona sekolah. Padahal apabila melihat nilai ujian nasional anaknya dikatakan cukup tinggi dan bisa untuk masuk sekolah yang dituju.

“Standar dan kualitas pendidikan belum merata, kalau ingin zonasi dilakukan,  harus disamakan dulu standar dan kualitas pendidikan mulai dari infrastruktur sampai SDM pengajar di sekolah yang ada di seluruh zona ini. Kalau ditekan begini, kita kan orang tua ingin masukan ke sekolah yang punya trek rekor yang bagus buat anak. Jadi sistem zonasi ini saya kira kurang adil, coba kalau biasa kan lulus tidak bisa diterima. Toh kita masih hidup di Garut dan Indonesia,” ujar warga Kecamatan Leles itu yang mendaftarkan anaknya ke salah satu SMPN favorit di perkotaan.

Ia berharap sistem zonasi pada PPDB ini bisa dievaluasi atau dihapuskan. Karena dinilai kurang efektif. “Kalau ingin pemerataan pendidikan, ya harus dilakukan mulai dari pelaksana pendidikannya,  kalau anak-anak kan penerima, tidak bisa dong pemerintah memaksakan anak anak yang pintar tidak boleh satu sekolah,”  pungkasnya.

Baca Juga :  Wagub Jabar Temui Warga Bekasi Terdampak Pembangunan SPAM Jatiluhur I

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut H Mahmud mengatakan, sistem zonasi pada PPDB khususnya tingkat SMP merupakan kebijakan atau instruksi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Zonasi sudah disesuaikan. Zonasi itu dimasukkan ke penilaian. Kan di SMP itu ada tes, jadi yang jaraknya sekian kilo nilainya sekian,  lebih dekat zona siswa dengan sekolah, lebih besar nilainya.  Ukuran dilihat per kilometer. Karena itu memang instruksi menteri. Kita tidak bisa mengelak itu sudah peraturan menteri,” kata Mahmud.(asp/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi BEM dari Berbagai Kampus Gelar Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bahas Hasil Evaluasi Kebijakan Pendidikan Periode 2019-2024
Gramedia Hadir di Kawasan Buah Batu Batu, Penuhi Akses Literasi Masyarakat Kota Bandung
Pemkab Bekasi Luncurkan program SREGEP
Ribuan Santri Padati Alun Alun M. Hasibuan Dalam Gelaran HSN Tahun 2024
Jelang HSN, Forum Pondok Pesantren Kolab Dengan Diskominfosantik
Melalui Program Gerakan Donasi Kuota XL Axiata Targetkan 200 Lembaga Pendidikan Terkoneksi Akses Internet Gratis di Akhir Tahun
Peduli Pendidikan, XL Axiata Renovasi Madrasah di Pelosok Sukabumi
JM Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Korban Gempa Bumi di Kabupaten Bandung dan Garut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:00 WIB

Aliansi BEM dari Berbagai Kampus Gelar Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bahas Hasil Evaluasi Kebijakan Pendidikan Periode 2019-2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:25 WIB

Gramedia Hadir di Kawasan Buah Batu Batu, Penuhi Akses Literasi Masyarakat Kota Bandung

Selasa, 12 November 2024 - 16:39 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan program SREGEP

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:27 WIB

Ribuan Santri Padati Alun Alun M. Hasibuan Dalam Gelaran HSN Tahun 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Jelang HSN, Forum Pondok Pesantren Kolab Dengan Diskominfosantik

Berita Terbaru

Bisnis

Promo Awal Tahun XL Axiata Ada Bonus Kuota 3X Lipat

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:52 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro